Baehaqi Almutoif
Rabu, 23 April 2025 | 09:03 WIB
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

SuaraJatim.id - Kejadian memilukan terjadi di Polres Pacitan. Seorang tahanan diperkosa Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Kantor Polisi Resor setempat.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polda Jawa Timur. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar angkat bicara menganai kasus tersebut.

Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf atas adanya kasus tersebut.

“Atas nama pribadi dan institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya. Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” kata Ayub dikutip dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Kasus Kerangka di Asrama Polisi Gresik Temui Titik Terang, Identitasnya Terungkap?

Sejumlah sumber menyebutkan kronologi pemerkosaan terjadi sekitar tanggal 4 hingga 6 April 2025.

Kasat Tahti Aiptu LC dengan jabatannya dan kewenangannya diduga memerkosa seorang tahanan wanita berinisial PW (21).

Kasus tersebut terungkap setelah teman - teman satu sel melaporkan kejadian itu kepada kekasih korban.

Lokasi pemerkosaan di dalam tahanan ini diketahui tidak diawasi kamera pengawas (CCTV). Polres Pacitan akan memasang kamera pengawas atau CCTV di area tahanan sebagai tindak lanjut. 

Korban ini diketahui merupakan tahanan kasus mucikari yang ditangkap pada 26 Februari 2025 di sebuah hotel kawasan Teleng, Pacitan. PW, warga Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, ditahan setelah mempertemukan seorang pelanggan dengan perempuan lain yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polisi Gresik, Misteri Mulai Sedikit Terbuka

Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny mengatakan, saat ini korban dengan pelaku sudah dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Load More