Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 24 April 2025 | 10:57 WIB
Ilustrasi penculikan dan penyekapan (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Viral di media sosial penangkapan penculik santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso di exit Tol Kebomas - Gresik.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur membenarkan mengenai penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, ada empat pelaku yang diamankan, yakni berinisial S (24) warga Gempol, Pasuruan tinggal di Jalan Bendul Merisi Jaya Selatan, Surabaya. Kemudian P (60) warga Mojo Kidul, Gubeng. Lalu MHR (32) warga Jalan Kaliasin, Tegalsari Surabaya. Satu pelaku lainya AE (34) warga Rejoso, Pasuruan.

"Pelaku kami tangkap setelah adanya laporan dari pihak ponpes dari Polres Pasuruan Kota. Kami menangkap pelaku di exit toll Kebomas," ujar AKBP Arbaridi Jumhur dilansir dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak

Mereka yang diamankan ini merupakan pelaku penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso berinisial MS (17).

Jumhur mengungkapkan, kasus penculikan ini merupakan salah sasaran. Harusnya targetnya bukan MS. "Mereka menculik MS. Padahal sebenarnya P (DPO atau daftar pencarian orang) menyuruh menangkap R alias D," katanya.

P yang saat ini masuk daftar pencarian orang merupakan sosok yang memerintah para pelaku untuk menangkap R alias D.

Namun dalam pelaksanaannya, justru korban MS yang diculik. P menduga MS merupakan R alias D seseorang yang menerima paket jenis sabu, tetapi tidak diberikan kepadanya.

Aksi penculikan tersebut terekam kamera CCTV sekitar lokasi dan viral di media sosial (medsos) pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia

Aksi penculikan tersebut berawal saat korban MS santri di Pondok Metal, Rejoso Kota Pasuruan yang diduga merupakan seseorang yang bernama Roni alias Dompis yang menjadi incaran mereka.

Load More