Hanya memang ditemukan senjata tajam, seperti golok di kendaraan para pelaku, namun bukan di truk Elf yang mengangkut bahan bakar minyak atau BBM.
Kendati demikian, Abast mengaku salah satu di antara pelaku memang mantan narapidana kasus terorisme. Namun, ia memastikan tindak pidana ini tidak berkaitan dengan jaringan radikal.
"Ini murni kriminal, bukan tindakan terorisme," tegasnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolda Jatim dan penyidik masih mendalami asal-usul serta tujuan distribusi BBM subsidi yang mereka bawa.
Baca Juga: Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya
"Kami juga masih menelusuri dari mana BBM itu diperoleh dan hendak dibawa ke mana," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 336 KUHP tentang pengancaman, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.
Sebelumnya diberitakan, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan mendadak heboh. Dua orang pria, yang salah satunya mengeluarkan nada ancaman.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat 25 April 2025. Semua berawal dari kecelakaan di kawasan Penceng, Pacitan.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu Elf AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo, dengan Mitsubishi L300 AD 1380 LU yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku.
Baca Juga: Memilukan! Ini Kronologi Lengkap Polisi Perkosa Tahanan di Pacitan
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan untuk dimintai keterangan, termasuk Farhan.
Berita Terkait
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
-
Pesepeda Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Komunitas Gelar Aksi Tabur Bunga
-
Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik
-
Ditangkap! Pria Misterius di Kelapa Gading Jakut Teror Warga Pakai Panah, Apa Motifnya?
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
12 Rekomendasi SD Swasta Terfavorit di Pekanbaru, Pilih sesuai Kemampuan!
-
6 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Kualitas Bagus Terbaik April 2025
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025, Selalu Jadi Andalan
-
10 SD Negeri Favorit di Pekanbaru, Rekomendasi Jelang Anak Masuk Sekolah
Terkini
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025
-
Tutorial Pengajuan KUR BRI 2025 Online, Simak syaratnya