Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 336 KUHP tentang pengancaman, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.
Sebelumnya diberitakan, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan mendadak heboh. Dua orang pria, yang salah satunya mengeluarkan nada ancaman.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat 25 April 2025. Semua berawal dari kecelakaan di kawasan Penceng, Pacitan.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu Elf AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo, dengan Mitsubishi L300 AD 1380 LU yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan untuk dimintai keterangan, termasuk Farhan.
Saat berada di Unit Kecelakaan Lalu Linta (Laka Lantas), datang dua pria berbadan besar. Mereka mengaku rekan dari Farhan.
Situasi berubah menjadi tegang. Kedua orang rekan Farhan ini meminta permasalahan kecelakaan bisa segera selesai.
Kedua rekan Farhan bersikap agresif saat di Mapolres Pacitan.
Bahkan, ketika upaya mediasi menemui jalan buntu, salah satu dari mereka melontarkan ancaman. Menurut sumber menyebutkan pria itu akan membom Mapolres dan menyerang anggota polisi.
Baca Juga: Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya
Tak hanya itu, pria yang dimaksud juga mengaku mantan anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Akhirnya polisi mengamankan kedua pria tersebut.
Polisi meringkus tiga orang, terdiri dari Farhan dan dua rekannya. Mereka diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit