Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 336 KUHP tentang pengancaman, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.
Sebelumnya diberitakan, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan mendadak heboh. Dua orang pria, yang salah satunya mengeluarkan nada ancaman.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat 25 April 2025. Semua berawal dari kecelakaan di kawasan Penceng, Pacitan.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu Elf AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo, dengan Mitsubishi L300 AD 1380 LU yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan untuk dimintai keterangan, termasuk Farhan.
Saat berada di Unit Kecelakaan Lalu Linta (Laka Lantas), datang dua pria berbadan besar. Mereka mengaku rekan dari Farhan.
Situasi berubah menjadi tegang. Kedua orang rekan Farhan ini meminta permasalahan kecelakaan bisa segera selesai.
Kedua rekan Farhan bersikap agresif saat di Mapolres Pacitan.
Bahkan, ketika upaya mediasi menemui jalan buntu, salah satu dari mereka melontarkan ancaman. Menurut sumber menyebutkan pria itu akan membom Mapolres dan menyerang anggota polisi.
Baca Juga: Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya
Tak hanya itu, pria yang dimaksud juga mengaku mantan anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Akhirnya polisi mengamankan kedua pria tersebut.
Polisi meringkus tiga orang, terdiri dari Farhan dan dua rekannya. Mereka diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak