Implementasi dari surat edaran ini juga tidak berhenti pada tataran imbauan. Pemprov Jatim memastikan akan menerapkan ketentuan tersebut secara konkret, dimulai dari internal pemerintahan.
Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyedia jasa mitra pemerintah, program padat karya berbasis APBD, hingga proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) non-PNS dan PPPK, wajib mengikuti kebijakan ini.
Langkah ini diharapkan akan menjadi pemantik perubahan lebih luas, tidak hanya di sektor pemerintahan tetapi juga di sektor swasta.
Adhy menyebutkan bahwa melalui kebijakan ini, Jawa Timur ingin menjadi pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan menghargai kompetensi sebagai tolok ukur utama, bukan usia semata.
"Jawa Timur ingin menunjukkan bahwa menciptakan iklim kerja yang inklusif bukan sekadar wacana, tapi bisa dilakukan dengan keberanian dan komitmen," pungkas Adhy.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim telah menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak tenaga kerja harus mencakup seluruh kelompok usia.
Tindakan ini pun diharapkan menjadi titik balik bagi dunia usaha untuk lebih bijak dan objektif dalam menyusun kriteria rekrutmen, demi menciptakan keadilan kerja yang sesungguhnya di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
6 Link DANA Kaget Aktif! Amankan Saldo Gratismu Sekarang Juga
-
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 7 Orang Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan
-
Update Jumlah Korban Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sejarah Pondok Pesantren Al Khoziny: Jejak Buduran yang Berusia Lebih dari Satu Abad
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Bupati Sidoarjo Soroti Konstruksi Tak Berizin