Implementasi dari surat edaran ini juga tidak berhenti pada tataran imbauan. Pemprov Jatim memastikan akan menerapkan ketentuan tersebut secara konkret, dimulai dari internal pemerintahan.
Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyedia jasa mitra pemerintah, program padat karya berbasis APBD, hingga proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) non-PNS dan PPPK, wajib mengikuti kebijakan ini.
Langkah ini diharapkan akan menjadi pemantik perubahan lebih luas, tidak hanya di sektor pemerintahan tetapi juga di sektor swasta.
Adhy menyebutkan bahwa melalui kebijakan ini, Jawa Timur ingin menjadi pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan menghargai kompetensi sebagai tolok ukur utama, bukan usia semata.
"Jawa Timur ingin menunjukkan bahwa menciptakan iklim kerja yang inklusif bukan sekadar wacana, tapi bisa dilakukan dengan keberanian dan komitmen," pungkas Adhy.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim telah menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak tenaga kerja harus mencakup seluruh kelompok usia.
Tindakan ini pun diharapkan menjadi titik balik bagi dunia usaha untuk lebih bijak dan objektif dalam menyusun kriteria rekrutmen, demi menciptakan keadilan kerja yang sesungguhnya di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!
-
Gubernur Khofifah Jumpa Menteri Pendidikan Singapura dalam Rising Fellowship: Kerja Sama Pendidikan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Larang Jokowi ke Luar Negeri, Benarkah?
-
BRI Optimalkan Layanan Desa Melalui Referral, Asuransi Mikro, dan Tiket Perjalanan di AgenBRILink