Implementasi dari surat edaran ini juga tidak berhenti pada tataran imbauan. Pemprov Jatim memastikan akan menerapkan ketentuan tersebut secara konkret, dimulai dari internal pemerintahan.
Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyedia jasa mitra pemerintah, program padat karya berbasis APBD, hingga proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) non-PNS dan PPPK, wajib mengikuti kebijakan ini.
Langkah ini diharapkan akan menjadi pemantik perubahan lebih luas, tidak hanya di sektor pemerintahan tetapi juga di sektor swasta.
Adhy menyebutkan bahwa melalui kebijakan ini, Jawa Timur ingin menjadi pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan menghargai kompetensi sebagai tolok ukur utama, bukan usia semata.
"Jawa Timur ingin menunjukkan bahwa menciptakan iklim kerja yang inklusif bukan sekadar wacana, tapi bisa dilakukan dengan keberanian dan komitmen," pungkas Adhy.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim telah menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak tenaga kerja harus mencakup seluruh kelompok usia.
Tindakan ini pun diharapkan menjadi titik balik bagi dunia usaha untuk lebih bijak dan objektif dalam menyusun kriteria rekrutmen, demi menciptakan keadilan kerja yang sesungguhnya di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter