SuaraJatim.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menganugerahkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Penyerahan opini ini berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, pada Kamis (24/4/2025).
Prosesi penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat; Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak; serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djasin, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan. Raihan tahun ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut sejak 2015 bagi Pemprov Jawa Timur.
Khofifah menyampaikan, capaian sepuluh kali berturut-turut ini merupakan bukti nyata dari akuntabilitas dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, khususnya sinergi antara unsur Eksekutif dan Legislatif.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi DPRD Jawa Timur sebagai mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah, serta peran berbagai pihak yang telah mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.
"Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya," katanya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luncurkan Si Mas Ganteng 2: Beri Dampak Positif Sosial Ekonomi Pelosok Tuban
Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat yang terus berkembang, Pemprov Jatim tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.
Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta secepat munhkin untuk melakukan perbaikan pengelolan keuangan daerah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," tutupnya.
Dalam sambutannya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat mengatakan, BPK memberikan opini WTP atas Lapotan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dimana, Pemprov Jatim telah berhasil meraih Opini WTP Sepuluh Kali berturut turut sejak Tahun 2015.
Ia mengungkapkan, bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian interm, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.
Berita Terkait
-
Jalur Pacet-Cangar Dibuka Terbatas, Gubernur Harap Ekonomi Pulih
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan