Yohanes mengajak mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menghormati proses hukum yang adil dan proporsional.
"Perlu diketahui oleh publik bahwa klien kami memiliki kontribusi besar dalam membangun dan membesarkan Jawa Pos. Namun kini, justru diperlakukan sedemikian rupa. Bahkan, saat meminta dokumen - dokumen RUPS pun dipersulit dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal," ungkapnya.
Sebelumnya, Berdasarkan dokumen resmi bernomor B/1424/SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM tertanggal 7 Juli 2025, penyidik menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka.
Dalam surat tersebut, tidak hanya nama Dahlan Iskan yang tercantum. Seorang individu lain bernama Nany Wijaya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama, mengindikasikan adanya dugaan perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
Kasus yang menjerat bos media ini bukanlah perkara ringan. Penyidik Polda Jatim mempersangkakan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya dengan serangkaian pasal pidana berlapis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sangkaan utamanya adalah Pasal 263 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menyertakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan biasa dan Pasal 55 KUHP, yang mengatur tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan