SuaraJatim.id - Polres Kediri Kota mengamankan Saiful Amin. Aktivis mahasiswa yang akrab disapa Sam Umar itu ditangkap atas dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada sabtu (30/8/2025).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Faruq Kediri, Taufiq Dwi Kusuma membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saiful amin (Sam Umar) memang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polresta Kediri. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh pihak penyidik dalam kapasitasnya sebagai korlap aksi soldaritas Affan pada hari Sabtu kemarin," ujarnya saat dihubungi SuaraJatim, Rabu (3/8/2025).
Taufiq menyayankan penetapan Saiful Amin sebagai tersangka. Padahal, kliennya tersebut bukanlah provokator di aksi tersebut.
"Yang harus di garis bawahi Saiful Amin bukan aktor aksi anarkis yang menimbukan kerusuhan di beberapa tempat di Kediri," tegasnya.
Saiful Anam ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sang aktivis diamankan di kos-kosan tempat tingggalnya pada pukul 02.00 WIB.
Kendati demikian, Taufiq memastikan Saiful Amin tetap koorporatif dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Pihaknya berterima kasih kepolisian telah profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Selaku tim advokasi atau tim penasehat hukum saiful amin kami juga berterima kasih kepada kapolresta kediri yang dalam ini pihak penyidik telah profesional dalam proses pemeriksaan terhadap Saiful Amin," katanya.
Baca Juga: Polres Kediri Tahan 24 Pengunjuk Rasa
Langkah selanjutnya, LBH Al-Faruq akan terus memberikan upaya hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Informasinya, Saiful Amin usai aksi di Mapolres Kediri Kota telah pulang sebelum sore hari. Sedangkan yang ada di DPRD bukan lagi masuk wilayahnya.
Untuk diketahui, Polres Kediri Kota sebelumnya mengamankan 20 orang terkait demo yang berujung kerusuhan pada akhir pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, lima orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam aksi. Sedangkan 15 orang lainnya tela ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.
Mereka diduga terlibat perusakan, pembakaran, hingga penjarahan fasilitas pemerintah, termasuk Mapolres Kediri Kota, Gedung DPRD, dan sejumlah pos polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya
-
Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia
-
BPBD Pastikan Titik Api Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam
-
Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun