SuaraJatim.id - Polres Kediri Kota mengamankan Saiful Amin. Aktivis mahasiswa yang akrab disapa Sam Umar itu ditangkap atas dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada sabtu (30/8/2025).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Faruq Kediri, Taufiq Dwi Kusuma membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saiful amin (Sam Umar) memang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polresta Kediri. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh pihak penyidik dalam kapasitasnya sebagai korlap aksi soldaritas Affan pada hari Sabtu kemarin," ujarnya saat dihubungi SuaraJatim, Rabu (3/8/2025).
Taufiq menyayankan penetapan Saiful Amin sebagai tersangka. Padahal, kliennya tersebut bukanlah provokator di aksi tersebut.
"Yang harus di garis bawahi Saiful Amin bukan aktor aksi anarkis yang menimbukan kerusuhan di beberapa tempat di Kediri," tegasnya.
Saiful Anam ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sang aktivis diamankan di kos-kosan tempat tingggalnya pada pukul 02.00 WIB.
Kendati demikian, Taufiq memastikan Saiful Amin tetap koorporatif dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Pihaknya berterima kasih kepolisian telah profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Selaku tim advokasi atau tim penasehat hukum saiful amin kami juga berterima kasih kepada kapolresta kediri yang dalam ini pihak penyidik telah profesional dalam proses pemeriksaan terhadap Saiful Amin," katanya.
Baca Juga: Polres Kediri Tahan 24 Pengunjuk Rasa
Langkah selanjutnya, LBH Al-Faruq akan terus memberikan upaya hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Informasinya, Saiful Amin usai aksi di Mapolres Kediri Kota telah pulang sebelum sore hari. Sedangkan yang ada di DPRD bukan lagi masuk wilayahnya.
Untuk diketahui, Polres Kediri Kota sebelumnya mengamankan 20 orang terkait demo yang berujung kerusuhan pada akhir pekan lalu.
Dari jumlah tersebut, lima orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam aksi. Sedangkan 15 orang lainnya tela ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.
Mereka diduga terlibat perusakan, pembakaran, hingga penjarahan fasilitas pemerintah, termasuk Mapolres Kediri Kota, Gedung DPRD, dan sejumlah pos polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia