SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan 24 orang pengunjuk rasa pasca-kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kota Kediri, Sabtu (30/8) malam.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra mengemukakan polisi telah memeriksa 42 orang. Dari hasil pemeriksaan, 24 orang memenuhi unsur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Total pascakejadian ada 42 orang pelaku, kemudian yang memenuhi unsur untuk proses penyidikan 24 orang. Yang 18 orang belum memenuhi untuk penyidikan, sehingga dikembalikan kepada keluarga," katanya di Kediri, Selasa 2 September 2025.
Ia menambahkan dari 24 orang itu berasal berbagai usia, mulai dari 12 tahun hingga 30 tahun. Mereka juga berasal dari berbagai daerah, ada yang dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Surabaya, Sampang, bahkan Pontianak.
Pihaknya juga menyebut terus mendalami kasus ini. Diduga terdapat provokator dalam aksi tersebut.
Polisi juga telah mendapati ada grup WhatsApp yang berisi ajakan, seruan untuk aksi.
"Provokator masih kami dalami. Kami kantongi nama-nama. Semua berawal dari seruan berkumpul," kata dia.
Pihaknya juga prihatin ada anak di bawah umur yang ikut serta terlibat dalam aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan.
Untuk itu, ia mengingatkan agar orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya, guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Pasca Demo Anarkis: Intip Kondisi Mengerikan Gedung Grahadi yang Terbakar
"Peran orangtua harus benar-benar muncul di keluarga, mengingatkan anak-anaknya. Kalau zaman dahulu, orangtua tanya, sekarang orangtua kayaknya sibuk kerjaan sehingga melupakan peran orangtua ke anak," kata dia.
Kapolres menambahkan kasus yang melibatkan massa itu beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Perusakan, kemudian pasal penghasutan di muka umum untuk tidak menuruti perintah Undang-Undang.
"Peran macam-macam dan kami dalami. Kami maraton semenjak kejadian dan untuk hari ini pelaku kita amankan," kata dia.
Aksi massa diwarnai kerusuhan terjadi di Kota Kediri, Sabtu (30/8) malam. Selain merusak bangunan di Mapolres Kediri Kota, massa juga menjarah berbagai fasilitas.
Massa bahkan menjarah enam unit sepeda motor milik anggota. Massa juga mengambil komputer, bahkan membakar sejumlah kendaraan.
Selain di Mapolres Kediri Kota, massa merusak fasilitas di Satlantas Polres Kediri Kota, Pos Polisi Semampir, Kota Kediri, kemudian Polsek Kota, hingga fasilitas kesehatan di area Polsek Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah