SuaraJatim.id - Seorang anggota Polres Kediri berpangkat briptu diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat gegara terlibat perbuatan terlarang.
Polisi atas nama Briptu Andying Indra Prakoso itu terlibat kasus narkoba. Perbuatan yang melanggar kode etik Polri.
“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil Polres Kediri Kota,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2024).
Proses pemecatan polisi yang terlibat narkoba tersebut telah dilakukan melalui upacara PTDH.
Bramastyo menyampaikan, proses pemecatan tersebut telah melewati waktu yang cukup panjang. Termasuk melalui tahapan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan dan Asas Keadilan bagi anggota yang akan di PTDH.
Tindakan tegas tersebut, kata Bramastyo, sebagai komitmen untuk memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.
Dia menyampaikan, personel polisi dituntut untuk selalu melaksanakan tugas juga tanggung jawabnya, secara baik serta profesional guna mewujudkan situasi aman dan kondusif.
Pihaknya berpesan kepada anggota agar menjaga disiplin dan kode etik. Dia tak mau ada lagi anggota yang diberhentikan tidak hormat.
“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Heboh! Satu Keluarga Salat di Halaman Monumen Simpang Lima Gumul Kediri, Tuai Pro dan Kontra
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU