SuaraJatim.id - Seorang anggota Polres Kediri berpangkat briptu diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat gegara terlibat perbuatan terlarang.
Polisi atas nama Briptu Andying Indra Prakoso itu terlibat kasus narkoba. Perbuatan yang melanggar kode etik Polri.
“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil Polres Kediri Kota,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2024).
Proses pemecatan polisi yang terlibat narkoba tersebut telah dilakukan melalui upacara PTDH.
Baca Juga: Heboh! Satu Keluarga Salat di Halaman Monumen Simpang Lima Gumul Kediri, Tuai Pro dan Kontra
Bramastyo menyampaikan, proses pemecatan tersebut telah melewati waktu yang cukup panjang. Termasuk melalui tahapan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan dan Asas Keadilan bagi anggota yang akan di PTDH.
Tindakan tegas tersebut, kata Bramastyo, sebagai komitmen untuk memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.
Dia menyampaikan, personel polisi dituntut untuk selalu melaksanakan tugas juga tanggung jawabnya, secara baik serta profesional guna mewujudkan situasi aman dan kondusif.
Pihaknya berpesan kepada anggota agar menjaga disiplin dan kode etik. Dia tak mau ada lagi anggota yang diberhentikan tidak hormat.
“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Pesawat Perdana Mendarat Mulus di Bandara Dhoho Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib