- Polda Jatim mulai melakukan penyidikan terkait insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny pada pekan ini.
- Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja atau kelalaian.
- Namun, kepolisian belum bisa merinci pihak-pihak mana saja yang diperiksa.
SuaraJatim.id - Polda Jatim melakukan pendalaman terkait insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny. Kepolisian mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sejauh ini berapa waktu yang yang lalu juga pernah disampaikan oleh Bapak Kapolda juga bahwa ada kurang lebih 17 saksi yang telah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan. Nah, terkait dengan proses penyidikan ini kami mulai pada pekan ini atau pada minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya menggandeng sejumlah ahli, mulai dari pidana, konstruksi, hingga forensik dalam pemeriksaan yang dimulai pada Senin (13/10/2025).
Jules menampaikan, pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi ini untuk mencari keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan.
"Pemeriksaan saksi-saksi ya untuk mencari tentunya keterangan yang dapat membuktikan terkait dengan dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja atau karena kelalaian," katanya.
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim, tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan ya, proses hukum ada tahapan administrasi ya yang ada dan ada prosedur. Nah, Tahapan administrasi tentu adalah pemanggilan, pemanggilan saksi," katanya.
Setelah itu dilakukan analisa, tidak terkecuali dokumen-dokumen terkait dengan robohnya bangunan Ponpes Al-Khoziny. Jules menegaskan saat ini pihak penyidik melakukan pendalaman untuk mencari penyebab pasti insiden tersebut.
"Nah, ini harus kita lakukan dengan hati-hati, dengan cermat, termasuk juga pemanggilan saksi. Mungkin saja teman-teman penyidik nanti akan memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga ya ataupun dari korban yang selamat. Nah, saat ini tim DVI sendiri masih melakukan kegiatan untuk identifikasi jenazah dan pihak keluarga masih dalam proses berduka," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
Hanya saja, kepolisian belum merinci terhadap saksi-saksi yang diperiksa.
"Dalam proses penegakan hukum yang kami lakukan adalah pemeriksaan saksi dan pihak-pihak yang terkait. Namun, tidak bisa secara spesifik kami sebutkan pihak-pihak mana saja yang saat ini kami lakukan pemeriksaan. Karena hal ini masih berproses," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
Terkini
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?