- Polda Jatim mulai melakukan penyidikan terkait insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny pada pekan ini.
- Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja atau kelalaian.
- Namun, kepolisian belum bisa merinci pihak-pihak mana saja yang diperiksa.
SuaraJatim.id - Polda Jatim melakukan pendalaman terkait insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny. Kepolisian mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sejauh ini berapa waktu yang yang lalu juga pernah disampaikan oleh Bapak Kapolda juga bahwa ada kurang lebih 17 saksi yang telah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan. Nah, terkait dengan proses penyidikan ini kami mulai pada pekan ini atau pada minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya menggandeng sejumlah ahli, mulai dari pidana, konstruksi, hingga forensik dalam pemeriksaan yang dimulai pada Senin (13/10/2025).
Jules menampaikan, pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi ini untuk mencari keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan.
"Pemeriksaan saksi-saksi ya untuk mencari tentunya keterangan yang dapat membuktikan terkait dengan dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja atau karena kelalaian," katanya.
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim, tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan ya, proses hukum ada tahapan administrasi ya yang ada dan ada prosedur. Nah, Tahapan administrasi tentu adalah pemanggilan, pemanggilan saksi," katanya.
Setelah itu dilakukan analisa, tidak terkecuali dokumen-dokumen terkait dengan robohnya bangunan Ponpes Al-Khoziny. Jules menegaskan saat ini pihak penyidik melakukan pendalaman untuk mencari penyebab pasti insiden tersebut.
"Nah, ini harus kita lakukan dengan hati-hati, dengan cermat, termasuk juga pemanggilan saksi. Mungkin saja teman-teman penyidik nanti akan memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga ya ataupun dari korban yang selamat. Nah, saat ini tim DVI sendiri masih melakukan kegiatan untuk identifikasi jenazah dan pihak keluarga masih dalam proses berduka," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
Hanya saja, kepolisian belum merinci terhadap saksi-saksi yang diperiksa.
"Dalam proses penegakan hukum yang kami lakukan adalah pemeriksaan saksi dan pihak-pihak yang terkait. Namun, tidak bisa secara spesifik kami sebutkan pihak-pihak mana saja yang saat ini kami lakukan pemeriksaan. Karena hal ini masih berproses," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa