- Polda Jatim mulai melakukan penyidikan terkait insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny pada pekan ini.
- Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja atau kelalaian.
- Namun, kepolisian belum bisa merinci pihak-pihak mana saja yang diperiksa.
SuaraJatim.id - Polda Jatim melakukan pendalaman terkait insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny. Kepolisian mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sejauh ini berapa waktu yang yang lalu juga pernah disampaikan oleh Bapak Kapolda juga bahwa ada kurang lebih 17 saksi yang telah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan. Nah, terkait dengan proses penyidikan ini kami mulai pada pekan ini atau pada minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya menggandeng sejumlah ahli, mulai dari pidana, konstruksi, hingga forensik dalam pemeriksaan yang dimulai pada Senin (13/10/2025).
Jules menampaikan, pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi ini untuk mencari keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan.
"Pemeriksaan saksi-saksi ya untuk mencari tentunya keterangan yang dapat membuktikan terkait dengan dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja atau karena kelalaian," katanya.
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim, tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan ya, proses hukum ada tahapan administrasi ya yang ada dan ada prosedur. Nah, Tahapan administrasi tentu adalah pemanggilan, pemanggilan saksi," katanya.
Setelah itu dilakukan analisa, tidak terkecuali dokumen-dokumen terkait dengan robohnya bangunan Ponpes Al-Khoziny. Jules menegaskan saat ini pihak penyidik melakukan pendalaman untuk mencari penyebab pasti insiden tersebut.
"Nah, ini harus kita lakukan dengan hati-hati, dengan cermat, termasuk juga pemanggilan saksi. Mungkin saja teman-teman penyidik nanti akan memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga ya ataupun dari korban yang selamat. Nah, saat ini tim DVI sendiri masih melakukan kegiatan untuk identifikasi jenazah dan pihak keluarga masih dalam proses berduka," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
Hanya saja, kepolisian belum merinci terhadap saksi-saksi yang diperiksa.
"Dalam proses penegakan hukum yang kami lakukan adalah pemeriksaan saksi dan pihak-pihak yang terkait. Namun, tidak bisa secara spesifik kami sebutkan pihak-pihak mana saja yang saat ini kami lakukan pemeriksaan. Karena hal ini masih berproses," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Filosofi Jalan Jongkok Santri: Bukan Merendah, Tapi Simbol Adab dan Kehormatan Luhur
-
Free Video Quality: SaveFrom vs Ummy - Why SaveFrom Leads the Market
-
Lari Jadi Keren, 5 Prompt AI Gemini Ini Bikin Foto Larimu Layak Diupload di Medsos
-
Terungkap! Kisah Spiritual di Balik Berdirinya Pondok Pesantren Lirboyo yang Melegenda
-
Penyidikan Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Dimulai, Polda Jatim Periksa Saksi-Saksi