- Klaim “Prabowo copot AHY” muncul dari video YouTube menyesatkan.
- Pemerintah tidak pernah mengumumkan pencopotan AHY dari jabatan Menko IPK.
- Penelusuran resmi membuktikan klaim tersebut hoaks dan tidak berdasar.
SuaraJatim.id - Isu Presiden Prabowo Subianto mencopot Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), beredar di media sosial.
Dalam unggahan yang tayang juga YouTube itu, pembuat konten menampilkan teks provokatif dengan narasi sebagai berikut:
“PAK JOKOWI RUNTUHKAN RENCANA LICIK SBY”, “PRESIDEN PRABOWO BEBAS TUGASKAN AHY”, serta “PARTAI BIRU DIBEKUKAN NASIB ROY CS MAKIN TRAGIS”.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan satu pun pernyataan pemerintah maupun Presiden Prabowo yang menyebut adanya keputusan untuk membebastugaskan AHY. Informasi ini sekaligus menegaskan bahwa kabar Prabowo copot AHY yang disebarkan di video YouTube itu tidak sesuai fakta.
Hingga saat ini, laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan justru masih mencantumkan AHY sebagai pejabat aktif.
Tidak ada perubahan struktur, pengumuman perombakan kabinet, ataupun surat keputusan presiden terkait pencopotan. Artinya, informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar valid.
Kesimpulan
Kabar Prabowo copot AHY masuk kategori hoaks karena memuat klaim yang tidak didukung bukti dan tidak sesuai dengan data pemerintah. Unggahan semacam ini berisiko menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama karena narasinya menggunakan gaya yang sensasional.
Berita Terkait
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
-
Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Copot AHY dari Kursi Menko?
-
Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang, Perlindungan Warga Prioritas Utama!
-
Tanah Longsor Situbondo, Korban Tertimbun Berhasil Dievakuasi, Begini Kondisinya
-
Pemkab Lumajang Hentikan Semua Aktivitas Tambang Pasir, Gunung Semeru Berstatus Awas!
-
Longsor Tutup Jalur Cangar, Polisi Alihkan Arus Kendaraan Menuju Mojokerto!