- Pelaku pembuang bayi di Blitar ternyata sejoli pelajar SMK berusia 16 tahun.
- Polisi mengungkap kasus setelah ayah bayi mengaku pada perangkat desa.
- Penanganan dialihkan ke Unit PPA karena pelaku masih remaja.
SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap misteri pembuang bayi yang menghebohkan warga Blitar, Jawa Timur (Jatim). Kedua orang tua bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu itu, masih berstatus pelajar di bawah umur.
Mereka adalah MAZ (16) dan VM (16), pasangan pembuang bayi di Blitar. Pelaku MAZ merupakan siswa kelas XI SMK asal Udanawu, sementara VM adalah siswi kelas XI SMA asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Udanawu AKP Achmat Rochan mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi di Blitar berawal dari laporan perangkat desa pada Jumat (5/12/2025 pagi.
Seorang warga berinisial SH mengaku bahwa putranya, MAZ, adalah ayah biologis bayi yang ditemukan warga Dusun Sukorejo. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Udanawu.
“Pelakunya ini adalah ayah dan ibu dari bayi yang dibuang di teras rumah warga, keduanya masih berstatus pelajar,” ungkap AKP Achmat Rochan, dikutip dari BeritJatim.
Polisi bergerak cepat mengamankan MAZ di rumahnya. Remaja itu tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari keterangan MAZ, polisi kemudian mengantongi identitas ibu bayi, VM.
Petugas sempat tidak menemukan VM di rumahnya, namun setelah dilakukan penelusuran, remaja itu berhasil diamankan ketika bersembunyi di rumah temannya di kawasan Kebonagung, Wonodadi.
Kepada penyidik, kedua pelajar tersebut mengakui bayi itu merupakan hasil hubungan mereka. MAZ menyebut bahwa aksinya meletakkan bayi di teras rumah warga dilakukan pada Minggu (30/11/2025) karena melihat pintu rumah masih terbuka. Dalam kepanikan, ia berharap bayi itu segera ditemukan dan diselamatkan.
Mengacu pada usia pelaku yang masih 16 tahun dan berstatus pelajar aktif, penanganan hukum terhadap kasus pembuang bayi di Blitar kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak.
“Kedua pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” katanya.
Berita Terkait
-
Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo