- Pelaku pembuang bayi di Blitar ternyata sejoli pelajar SMK berusia 16 tahun.
- Polisi mengungkap kasus setelah ayah bayi mengaku pada perangkat desa.
- Penanganan dialihkan ke Unit PPA karena pelaku masih remaja.
SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap misteri pembuang bayi yang menghebohkan warga Blitar, Jawa Timur (Jatim). Kedua orang tua bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu itu, masih berstatus pelajar di bawah umur.
Mereka adalah MAZ (16) dan VM (16), pasangan pembuang bayi di Blitar. Pelaku MAZ merupakan siswa kelas XI SMK asal Udanawu, sementara VM adalah siswi kelas XI SMA asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Udanawu AKP Achmat Rochan mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi di Blitar berawal dari laporan perangkat desa pada Jumat (5/12/2025 pagi.
Seorang warga berinisial SH mengaku bahwa putranya, MAZ, adalah ayah biologis bayi yang ditemukan warga Dusun Sukorejo. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Udanawu.
“Pelakunya ini adalah ayah dan ibu dari bayi yang dibuang di teras rumah warga, keduanya masih berstatus pelajar,” ungkap AKP Achmat Rochan, dikutip dari BeritJatim.
Polisi bergerak cepat mengamankan MAZ di rumahnya. Remaja itu tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari keterangan MAZ, polisi kemudian mengantongi identitas ibu bayi, VM.
Petugas sempat tidak menemukan VM di rumahnya, namun setelah dilakukan penelusuran, remaja itu berhasil diamankan ketika bersembunyi di rumah temannya di kawasan Kebonagung, Wonodadi.
Kepada penyidik, kedua pelajar tersebut mengakui bayi itu merupakan hasil hubungan mereka. MAZ menyebut bahwa aksinya meletakkan bayi di teras rumah warga dilakukan pada Minggu (30/11/2025) karena melihat pintu rumah masih terbuka. Dalam kepanikan, ia berharap bayi itu segera ditemukan dan diselamatkan.
Mengacu pada usia pelaku yang masih 16 tahun dan berstatus pelajar aktif, penanganan hukum terhadap kasus pembuang bayi di Blitar kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak.
“Kedua pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” katanya.
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Berkaca dari Erupsi Semeru, Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan saat Gunung Api Meletus
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib
-
CEK FAKTA: Viral TNI Ambil Alih Bandara IMIP Morowali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?