- Pelaku pembuang bayi di Blitar ternyata sejoli pelajar SMK berusia 16 tahun.
- Polisi mengungkap kasus setelah ayah bayi mengaku pada perangkat desa.
- Penanganan dialihkan ke Unit PPA karena pelaku masih remaja.
SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap misteri pembuang bayi yang menghebohkan warga Blitar, Jawa Timur (Jatim). Kedua orang tua bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu itu, masih berstatus pelajar di bawah umur.
Mereka adalah MAZ (16) dan VM (16), pasangan pembuang bayi di Blitar. Pelaku MAZ merupakan siswa kelas XI SMK asal Udanawu, sementara VM adalah siswi kelas XI SMA asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Udanawu AKP Achmat Rochan mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi di Blitar berawal dari laporan perangkat desa pada Jumat (5/12/2025 pagi.
Seorang warga berinisial SH mengaku bahwa putranya, MAZ, adalah ayah biologis bayi yang ditemukan warga Dusun Sukorejo. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Udanawu.
“Pelakunya ini adalah ayah dan ibu dari bayi yang dibuang di teras rumah warga, keduanya masih berstatus pelajar,” ungkap AKP Achmat Rochan, dikutip dari BeritJatim.
Polisi bergerak cepat mengamankan MAZ di rumahnya. Remaja itu tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari keterangan MAZ, polisi kemudian mengantongi identitas ibu bayi, VM.
Petugas sempat tidak menemukan VM di rumahnya, namun setelah dilakukan penelusuran, remaja itu berhasil diamankan ketika bersembunyi di rumah temannya di kawasan Kebonagung, Wonodadi.
Kepada penyidik, kedua pelajar tersebut mengakui bayi itu merupakan hasil hubungan mereka. MAZ menyebut bahwa aksinya meletakkan bayi di teras rumah warga dilakukan pada Minggu (30/11/2025) karena melihat pintu rumah masih terbuka. Dalam kepanikan, ia berharap bayi itu segera ditemukan dan diselamatkan.
Mengacu pada usia pelaku yang masih 16 tahun dan berstatus pelajar aktif, penanganan hukum terhadap kasus pembuang bayi di Blitar kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak.
“Kedua pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” katanya.
Berita Terkait
-
Toko Benang Raja Ada Berapa? Ini Daftar Lokasi Terdekat untuk Berburu Baju Lebaran
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Berkunjung ke Pesantren Al Falah Ploso, Kaesang Didoakan Sukses
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem
-
Kronologi Tragis Petani di Madiun Tewas Kena Perangkap Tikus, Jasad Ditemukan dalam Sawah!