- Pelaku pembuang bayi di Blitar ternyata sejoli pelajar SMK berusia 16 tahun.
- Polisi mengungkap kasus setelah ayah bayi mengaku pada perangkat desa.
- Penanganan dialihkan ke Unit PPA karena pelaku masih remaja.
SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap misteri pembuang bayi yang menghebohkan warga Blitar, Jawa Timur (Jatim). Kedua orang tua bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu itu, masih berstatus pelajar di bawah umur.
Mereka adalah MAZ (16) dan VM (16), pasangan pembuang bayi di Blitar. Pelaku MAZ merupakan siswa kelas XI SMK asal Udanawu, sementara VM adalah siswi kelas XI SMA asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Udanawu AKP Achmat Rochan mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi di Blitar berawal dari laporan perangkat desa pada Jumat (5/12/2025 pagi.
Seorang warga berinisial SH mengaku bahwa putranya, MAZ, adalah ayah biologis bayi yang ditemukan warga Dusun Sukorejo. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Udanawu.
“Pelakunya ini adalah ayah dan ibu dari bayi yang dibuang di teras rumah warga, keduanya masih berstatus pelajar,” ungkap AKP Achmat Rochan, dikutip dari BeritJatim.
Polisi bergerak cepat mengamankan MAZ di rumahnya. Remaja itu tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari keterangan MAZ, polisi kemudian mengantongi identitas ibu bayi, VM.
Petugas sempat tidak menemukan VM di rumahnya, namun setelah dilakukan penelusuran, remaja itu berhasil diamankan ketika bersembunyi di rumah temannya di kawasan Kebonagung, Wonodadi.
Kepada penyidik, kedua pelajar tersebut mengakui bayi itu merupakan hasil hubungan mereka. MAZ menyebut bahwa aksinya meletakkan bayi di teras rumah warga dilakukan pada Minggu (30/11/2025) karena melihat pintu rumah masih terbuka. Dalam kepanikan, ia berharap bayi itu segera ditemukan dan diselamatkan.
Mengacu pada usia pelaku yang masih 16 tahun dan berstatus pelajar aktif, penanganan hukum terhadap kasus pembuang bayi di Blitar kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak.
“Kedua pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” katanya.
Berita Terkait
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey
-
Khofifah Dampingi Ketua MA RI Sunarto Buka Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua MA di Malang