- Pelaku pembuang bayi di Blitar ternyata sejoli pelajar SMK berusia 16 tahun.
- Polisi mengungkap kasus setelah ayah bayi mengaku pada perangkat desa.
- Penanganan dialihkan ke Unit PPA karena pelaku masih remaja.
SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap misteri pembuang bayi yang menghebohkan warga Blitar, Jawa Timur (Jatim). Kedua orang tua bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu itu, masih berstatus pelajar di bawah umur.
Mereka adalah MAZ (16) dan VM (16), pasangan pembuang bayi di Blitar. Pelaku MAZ merupakan siswa kelas XI SMK asal Udanawu, sementara VM adalah siswi kelas XI SMA asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Udanawu AKP Achmat Rochan mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi di Blitar berawal dari laporan perangkat desa pada Jumat (5/12/2025 pagi.
Seorang warga berinisial SH mengaku bahwa putranya, MAZ, adalah ayah biologis bayi yang ditemukan warga Dusun Sukorejo. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Udanawu.
“Pelakunya ini adalah ayah dan ibu dari bayi yang dibuang di teras rumah warga, keduanya masih berstatus pelajar,” ungkap AKP Achmat Rochan, dikutip dari BeritJatim.
Polisi bergerak cepat mengamankan MAZ di rumahnya. Remaja itu tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari keterangan MAZ, polisi kemudian mengantongi identitas ibu bayi, VM.
Petugas sempat tidak menemukan VM di rumahnya, namun setelah dilakukan penelusuran, remaja itu berhasil diamankan ketika bersembunyi di rumah temannya di kawasan Kebonagung, Wonodadi.
Kepada penyidik, kedua pelajar tersebut mengakui bayi itu merupakan hasil hubungan mereka. MAZ menyebut bahwa aksinya meletakkan bayi di teras rumah warga dilakukan pada Minggu (30/11/2025) karena melihat pintu rumah masih terbuka. Dalam kepanikan, ia berharap bayi itu segera ditemukan dan diselamatkan.
Mengacu pada usia pelaku yang masih 16 tahun dan berstatus pelajar aktif, penanganan hukum terhadap kasus pembuang bayi di Blitar kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak.
“Kedua pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” katanya.
Berita Terkait
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
-
Kota Jombang: Hening yang Tidak Kosong, Nyaman yang Tidak Ramai
-
Terapi Alam yang Menenangkan: Kisah dari Pantai Lebuk Situbondo Jawa Timur
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit