-
BGN tegaskan SPPG dilarang pecat relawan meski penerima berkurang.
-
Pengurangan penerima MBG untuk jaga kualitas layanan gizi.
-
Honor relawan dapur tetap lewat skema at cost.
SuaraJatim.id - Kebijakan SPPG dilarang pecat relawan kembali ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah pengurangan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan ini disampaikan untuk memastikan tujuan utama MBG tetap berjalan, tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi warga lokal yang terlibat langsung dalam operasional dapur MBG.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa SPPG dilarang pecat relawan dengan alasan berkurangnya penerima manfaat.
Menurutnya, sejak awal program MBG dirancang untuk menyerap tenaga kerja lokal. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mempekerjakan 47 warga sekitar dapur.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat,” kata Nanik dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan pengurangan penerima manfaat merupakan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjaga kualitas layanan. Dari sebelumnya lebih dari 3.500 penerima manfaat, kini satu dapur MBG mengelola sekitar 2.000 siswa serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD atau kelompok 3B.
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGN, Eny Indarti, menyebut kapasitas bisa mencapai 3.000 penerima manfaat apabila SPPG memiliki koki terampil bersertifikat.
Namun, di sejumlah daerah, termasuk eks Karesidenan Banyumas, pengurangan penerima manfaat terjadi cukup drastis. Kondisi ini dipicu munculnya SPPG baru yang melebihi kuota demi alasan pemerataan. Nanik mengungkapkan adanya temuan di Kabupaten Banyumas, di mana kuota awal hanya 154 SPPG, tetapi berkembang menjadi 227 titik.
“Ini jelas nggak bener, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” ujarnya.
Persoalan tersebut berimbas pada berkurangnya jumlah penerima MBG di beberapa dapur hingga hanya sekitar 1.800 orang. Meski demikian, SPPG dilarang pecat relawan tetap menjadi prinsip yang harus dipatuhi. BGN pun menyiapkan solusi agar honor relawan dapur tetap terpenuhi.
“Untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” kata Nanik, menyebut hasil diskusi internal pimpinan BGN.
Skema at cost merupakan sistem penggantian biaya riil berdasarkan bukti pengeluaran sah, seperti kuitansi atau faktur, tanpa margin keuntungan. Seluruh bukti akan diverifikasi oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 memperluas penerima manfaat Makan Bergizi Gratis. Selain siswa sekolah dan kelompok 3B, program ini kini menjangkau tenaga pendidik, kader PKK, Posyandu, hingga santri di pesantren salaf.
Dengan perluasan itu, BGN menegaskan kembali komitmen bahwa SPPG dilarang pecat relawan, meski terjadi dinamika dalam jumlah penerima manfaat MBG.
Berita Terkait
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan