-
BGN tegaskan SPPG dilarang pecat relawan meski penerima berkurang.
-
Pengurangan penerima MBG untuk jaga kualitas layanan gizi.
-
Honor relawan dapur tetap lewat skema at cost.
SuaraJatim.id - Kebijakan SPPG dilarang pecat relawan kembali ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah pengurangan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan ini disampaikan untuk memastikan tujuan utama MBG tetap berjalan, tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi warga lokal yang terlibat langsung dalam operasional dapur MBG.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa SPPG dilarang pecat relawan dengan alasan berkurangnya penerima manfaat.
Menurutnya, sejak awal program MBG dirancang untuk menyerap tenaga kerja lokal. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mempekerjakan 47 warga sekitar dapur.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat,” kata Nanik dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan pengurangan penerima manfaat merupakan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjaga kualitas layanan. Dari sebelumnya lebih dari 3.500 penerima manfaat, kini satu dapur MBG mengelola sekitar 2.000 siswa serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD atau kelompok 3B.
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGN, Eny Indarti, menyebut kapasitas bisa mencapai 3.000 penerima manfaat apabila SPPG memiliki koki terampil bersertifikat.
Namun, di sejumlah daerah, termasuk eks Karesidenan Banyumas, pengurangan penerima manfaat terjadi cukup drastis. Kondisi ini dipicu munculnya SPPG baru yang melebihi kuota demi alasan pemerataan. Nanik mengungkapkan adanya temuan di Kabupaten Banyumas, di mana kuota awal hanya 154 SPPG, tetapi berkembang menjadi 227 titik.
“Ini jelas nggak bener, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” ujarnya.
Persoalan tersebut berimbas pada berkurangnya jumlah penerima MBG di beberapa dapur hingga hanya sekitar 1.800 orang. Meski demikian, SPPG dilarang pecat relawan tetap menjadi prinsip yang harus dipatuhi. BGN pun menyiapkan solusi agar honor relawan dapur tetap terpenuhi.
“Untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” kata Nanik, menyebut hasil diskusi internal pimpinan BGN.
Skema at cost merupakan sistem penggantian biaya riil berdasarkan bukti pengeluaran sah, seperti kuitansi atau faktur, tanpa margin keuntungan. Seluruh bukti akan diverifikasi oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 memperluas penerima manfaat Makan Bergizi Gratis. Selain siswa sekolah dan kelompok 3B, program ini kini menjangkau tenaga pendidik, kader PKK, Posyandu, hingga santri di pesantren salaf.
Dengan perluasan itu, BGN menegaskan kembali komitmen bahwa SPPG dilarang pecat relawan, meski terjadi dinamika dalam jumlah penerima manfaat MBG.
Berita Terkait
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya