-
Perceraian di Magetan meningkat tajam akibat maraknya judi online.
-
Pemerintah daerah diminta bergerak cepat tangani dampak sosial ekonomi.
-
Stabilitas keluarga terancam jika isu perceraian tidak segera ditangani.
SuaraJatim.id - Angka perceraian di Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), melonjak drastis. Mayoritas cerai dipicu kasus judi online (judol).
Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengungkapkan angka cerai di Magetan tahun ini mencapai sekitar 1.400 perkara. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen disebut dipicu oleh judol.
Dalam laporan yang diterimanya, Suratno menyebut bahwa tren perceraian di Magetan bukan lagi persoalan domestik semata, melainkan telah membawa dampak luas bagi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa praktik perjudian digital yang kian mudah diakses membuat banyak rumah tangga tidak mampu bertahan dari tekanan ekonomi dan konflik internal.
“Angkanya sekitar 1.400 kasus dan hampir 60 persen disebabkan judi online. Ini menjadi PR besar bagi kita semua, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suratno, dikutip dari BeritaJatim.com, Kamis (11/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam forum itu, selain membahas kebutuhan pokok seperti cabai, beras, telur, dan gas elpiji, isu perceraian di Magetan kembali mencuat dan menjadi perhatian tersendiri di tengah pembahasan soal inflasi Nataru.
Suratno menilai, peningkatan kasus yang dipicu judi online perlu ditangani melalui langkah cepat dan terukur. Ia menekankan bahwa edukasi, pengawasan, dan gerakan bersama harus diperkuat agar dampak sosialnya tidak semakin meluas.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting, baik melalui sosialisasi, penguatan lembaga keagamaan, maupun pendampingan terhadap keluarga yang berpotensi terdampak.
“Ini tidak bisa diselesaikan satu pihak. Judi online menghancurkan ekonomi rumah tangga dan memicu konflik. Harus ada gerakan bersama untuk menekan angka ini,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap persoalan ini dapat memperoleh perhatian khusus untuk menjaga ketahanan keluarga sekaligus mencegah gangguan terhadap stabilitas sosial di Magetan.
Suratno menegaskan bahwa perceraian di Magetan harus dipandang sebagai persoalan mendesak yang membutuhkan kesadaran kolektif demi terciptanya lingkungan keluarga yang lebih kuat dan harmonis.
Berita Terkait
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO
-
Penerbangan Terakhir: Antara Lelaki Judol dan Wanita Korban Manipulasi
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar