Riki Chandra
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:08 WIB
Tersangka curanmor berdaster di Mojokerto diringkus polisi. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  •  Pelaku curanmor di Mojokerto viral menyamar pakai daster sebelum ditangkap polisi.

  • Pelaku residivis, berulang kali lakukan pencurian dengan berbagai modus.

  • Motor curian dijual online dan digunakan penuhi kebutuhan sehari-hari.

SuaraJatim.id - Aksi maling motor viral pakai daster di Mojokerto akhirnya berakhir setelah Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus pelaku berinisial AS (37). Tersangka curanmor yang bikin heboh media sosial ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (2/12/2025) dini hari.

Sosok viral maling motor pakai daster itu rupanya warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, mengatakan pelaku sengaja menyamar menggunakan pakaian perempuan demi mengelabui warga saat beraksi.

Menurut polisi, aksi viral maling motor pakai daster tersebut masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.

“Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta lapangan. Pada 2 Desember pukul 01.00 WIB, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” kata AKBP Herdiawan, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (11/12/2025).

Kasus bermula pada Sabtu (22/11/2025) dini hari di Gang I Buntu, Kelurahan Sentanan. Sehari sebelumnya, pelaku melihat Honda Vario milik korban dengan kunci masih menancap.

Pelaku kemudian mengambil kunci tersebut dan kembali ke lokasi keesokan harinya memakai daster putih bermotif serta kerudung kuning.

Dengan kunci yang sudah diambil sebelumnya, pelaku membawa kabur motor korban ke kosnya di Tulangan, lalu kembali berjalan kaki mengambil motor Suzuki Shogun miliknya. Motor curian itu kemudian dijual melalui Facebook seharga Rp6,5 juta untuk kebutuhan sehari-hari.

“Modus pelaku sangat sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Kami imbau masyarakat memastikan kunci tidak tertinggal baik di kontak maupun di jok,” tegas AKBP Herdiawan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyebut Achmad Saiful adalah residivis dengan rekam jejak berulang. Ia pernah terjerat kasus pembobolan tabung LPG serta pencurian burung pada 2021 dan 2023.

“Pelaku ini sudah tiga kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini menggunakan penyamaran memakai daster dan jilbab untuk mengalihkan perhatian,” ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk BPKB dan STNK korban, rekaman CCTV, satu set pakaian daster dan kerudung, motor Suzuki Shogun tanpa nopol, serta satu unit motor Scoopy yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.

Load More