Riki Chandra
Minggu, 14 Desember 2025 | 07:15 WIB
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Ballroom Aston Inn, Lumajang, Sabtu (13/12/2025). [Dok. BGN]
Baca 10 detik
  •  Insiden Cilincing picu pengetatan SOP pengantaran MBG nasional.

  • Mobil MBG wajib berhenti di luar pagar sekolah.

  • Sopir profesional jadi syarat utama pengantaran MBG.

SuaraJatim.id - Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan serius setelah insiden kecelakaan mobil pengantar program tersebut di Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa yang melibatkan puluhan siswa itu mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjamin keselamatan di lingkungan sekolah.

Pengetatan SOP Makan Bergizi Gratis (MBG) ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Ballroom Aston Inn, Lumajang, Sabtu (13/12/2025). Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025), saat mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak 20 siswa dan seorang guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing. Kejadian itu menjadi evaluasi penting bagi pelaksanaan program nasional yang menyasar peserta didik di berbagai wilayah.

Salah satu poin utama SOP terbaru adalah larangan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk ke dalam area sekolah.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Nanik.

Selain lokasi pengantaran, aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Sopir pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan berprofesi sebagai pengemudi, bukan sopir cabutan atau pekerja lain yang tidak berpengalaman.

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” ujarnya.

BGN juga menekankan pentingnya rekam jejak dan kondisi pribadi sopir. Pengemudi harus memahami medan, mengenal jalur lalu lintas pengantaran, serta memiliki kepribadian baik dan bebas dari kasus narkoba.

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja, Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” kata Nanik.

Tak hanya sopir, pengawasan internal SPPG turut diperketat. Kepala SPPG diminta mengatur jam kerja agar distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terpantau.

“Ini yang kejadian, Ka SPPG-nya nggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia nggak tahu ke mana sopir itu. Anda harus bertanggung jawab. KaSPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” tegasnya.

BGN menegaskan, Kepala SPPG bersama mitra dan yayasan bertanggung jawab penuh atas perekrutan sopir. Jika SOP Makan Bergizi Gratis (MBG) dilanggar dan menimbulkan insiden fatal, operasional SPPG dapat disuspend dan pejabat terkait berpotensi diberhentikan.

Load More