-
Ribuan bibit pisang kepok tanjung ilegal disita Kalimantan Selatan.
-
Tidak ada dokumen karantina resmi dari Ngawi Jawa Timur.
-
Tindakan cegah risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
SuaraJatim.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menyegel sebanyak 6.360 batang bibit pisang kepok tanjung ilegal. Ribuan bibit yang berasal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) itu diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Kepala Karantina Kalsel, Erwin AM Dabuke, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan karena ribuan bibit pisang kepok tanjung tersebut tidak memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan terkait lalu lintas komoditas antararea.
“Setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran atau daerah asal,” ujar Erwin, Selasa (16/12/2025).
Menurut Erwin, pemasukan bibit tanaman tanpa dokumen karantina yang valid melanggar peraturan yang berlaku, sehingga petugas terpaksa menahan ribuan bibit pisang kepok tanjung tersebut.
Penindakan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kalsel terkait adanya pemasukan bibit pisang dari luar daerah tanpa disertai dokumen Karantina dari daerah asal.
Setelah pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian administratif pada permintaan pemeriksaan bibit/benih pisang yang diajukan oleh perusahaan pemilik kepada BPSBTPH. Tercatat sekitar 10.000 batang bibit pisang masuk, namun hanya sekitar 5.000 batang yang diajukan untuk pengujian sertifikasi benih.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan Tim Karantina Tumbuhan Karantina Kalsel kemudian berkoordinasi dengan BPSBTPH beserta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel. Dari pemeriksaan tim gabungan di lokasi penampungan di Landasan Ulin, Banjarbaru, ditemukan ketidaksesuaian jumlah bibit dengan dokumen Karantina yang tersedia.
“Hal ini berpotensi menimbulkan risiko masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” tegas Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa tindakan penahanan terhadap ribuan bibit pisang kepok tanjung ini merupakan upaya untuk melindungi sumber daya alam hayati dan sektor pertanian daerah dari ancaman OPTK.
“Sebagai langkah penegakan hukum, petugas telah menyegel seluruh bibit pisang di lokasi penampungan untuk diproses lebih lanjut. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi demi keamanan bersama,” kata Erwin. (Antara)
Berita Terkait
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?