-
Ribuan bibit pisang kepok tanjung ilegal disita Kalimantan Selatan.
-
Tidak ada dokumen karantina resmi dari Ngawi Jawa Timur.
-
Tindakan cegah risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
SuaraJatim.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menyegel sebanyak 6.360 batang bibit pisang kepok tanjung ilegal. Ribuan bibit yang berasal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) itu diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Kepala Karantina Kalsel, Erwin AM Dabuke, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan karena ribuan bibit pisang kepok tanjung tersebut tidak memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan terkait lalu lintas komoditas antararea.
“Setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran atau daerah asal,” ujar Erwin, Selasa (16/12/2025).
Menurut Erwin, pemasukan bibit tanaman tanpa dokumen karantina yang valid melanggar peraturan yang berlaku, sehingga petugas terpaksa menahan ribuan bibit pisang kepok tanjung tersebut.
Penindakan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kalsel terkait adanya pemasukan bibit pisang dari luar daerah tanpa disertai dokumen Karantina dari daerah asal.
Setelah pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian administratif pada permintaan pemeriksaan bibit/benih pisang yang diajukan oleh perusahaan pemilik kepada BPSBTPH. Tercatat sekitar 10.000 batang bibit pisang masuk, namun hanya sekitar 5.000 batang yang diajukan untuk pengujian sertifikasi benih.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan Tim Karantina Tumbuhan Karantina Kalsel kemudian berkoordinasi dengan BPSBTPH beserta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel. Dari pemeriksaan tim gabungan di lokasi penampungan di Landasan Ulin, Banjarbaru, ditemukan ketidaksesuaian jumlah bibit dengan dokumen Karantina yang tersedia.
“Hal ini berpotensi menimbulkan risiko masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” tegas Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa tindakan penahanan terhadap ribuan bibit pisang kepok tanjung ini merupakan upaya untuk melindungi sumber daya alam hayati dan sektor pertanian daerah dari ancaman OPTK.
“Sebagai langkah penegakan hukum, petugas telah menyegel seluruh bibit pisang di lokasi penampungan untuk diproses lebih lanjut. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi demi keamanan bersama,” kata Erwin. (Antara)
Berita Terkait
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras
-
Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar
-
BRI Bayar Dividen Tunai Rp31,47 Triliun, Strategi Laba Tetap Berkelanjutan
-
Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri
-
Peringatan Hardiknas di Grahadi, Gubernur Khofifah Puji Kreativitas Vokasi Jatim