-
Pelajar SD Tulungagung terpapar radikalisme lewat aktivitas media sosial.
-
Pendampingan psikososial dan deradikalisasi dilakukan tanpa pendekatan represif.
-
Orang tua diminta aktif awasi aktivitas digital anak.
SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, melakukan pendampingan intensif terhadap kasus radikalisme anak yang menimpa seorang pelajar kelas V sekolah dasar (SD).
Anak SD itu terpapar paham radikal jaringan teroris internasional melalui aktivitas media sosial, sebelum akhirnya terdeteksi lewat pemantauan siber aparat keamanan.
Penanganan kasus radikalisme anak ini dilakukan secara terpadu oleh Pemkab Tulungagung bersama aparat keamanan dan lembaga terkait.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Tulungagung, Kasil Rokhmad, menyebut intervensi dilakukan setelah adanya temuan aktivitas mencurigakan di dunia digital.
“Anak ini terpapar dari aktivitas media sosial. Saat ini sudah menjalani pendampingan dan deradikalisasi, dan perkembangannya cukup positif,” kata Kasil, Selasa (16/12/2025).
Kasil menjelaskan, awal mula paparan radikalisme anak tersebut berasal dari kebiasaan korban mengunggah konten bernuansa kekerasan di akun TikTok miliknya. Unggahan itu kemudian menarik perhatian jaringan teroris internasional yang aktif memantau media sosial.
Dari sana, korban diajak bergabung ke sejumlah grup WhatsApp yang berisi konten ajakan kekerasan. Dalam grup tersebut, anak menerima paparan berulang terkait ideologi ekstrem.
Total terdapat lima grup WhatsApp yang sempat diikuti korban sebelum aktivitas itu terdeteksi oleh Densus 88 Antiteror dan BNPT.
“Karena kemampuan bahasa Inggris-nya cukup baik, anak ini dengan cepat menyerap konten yang disebarkan jaringan tersebut,” ujarnya.
Setelah terdeteksi, aparat melakukan intervensi dini dengan pendekatan perlindungan anak, bukan tindakan represif. Pemkab Tulungagung kemudian memberikan pendampingan psikososial, edukasi kebangsaan, serta penguatan peran keluarga sebagai bagian dari proses deradikalisasi.
Menurut Kasil, pendampingan telah berjalan sekitar satu bulan dan menunjukkan perkembangan positif. Proses tersebut mendapat dukungan penuh dari orang tua korban dan difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis anak serta perlindungan hak-haknya.
Selain kasus pelajar SD, KBPPPA Tulungagung juga mencatat adanya satu pelajar tingkat SMA ber-KTP Tulungagung yang terpapar paham serupa. Meski bersekolah di luar daerah, pelajar tersebut kini juga menjalani proses deradikalisasi oleh pihak terkait.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak. Pengawasan dan komunikasi keluarga menjadi kunci pencegahan paparan radikalisme anak sejak dini,” kata Kasil.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan media sosial dan peran keluarga dalam melindungi anak dari paparan ideologi ekstrem di ruang digital. (Antara)
Berita Terkait
-
Bangga! Mario Suryo Aji Pakai Helm Bertema Majapahit di Ajang Moto2 2026
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Westlife Sajikan Konser Lintas Generasi di Surabaya
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia