-
Perkara perceraian di PA Bangil naik signifikan sepanjang Januari-November 2025.
-
Pertengkaran dan masalah ekonomi menjadi penyebab utama gugatan cerai.
-
Perluasan wilayah hukum berdampak pada lonjakan jumlah perkara.
SuaraJatim.id - Kasus Perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bangil, Jawa Timur (Jatim), melonjak tajam sepanjang Januari hingga November 2025. Dalam kurun waktu 11 bulan itu, ribuan pasangan suami istri tercatat resmi mengajukan gugatan cerai.
Berdasarkan data resmi, Kasus Perceraian di PA Bangil mencapai total 2.270 perkara selama periode tersebut. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.954 perkara.
Lonjakan ini mencerminkan tingginya intensitas perkara perceraian yang ditangani lembaga peradilan agama tersebut sepanjang 2025.
Dari keseluruhan jumlah perkara, Kasus Perceraian di PA Bangil paling banyak dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus dalam rumah tangga. Faktor ini mendominasi dengan total 1.656 kasus.
Sementara itu, persoalan ekonomi menempati posisi kedua dengan 455 perkara, disusul faktor-faktor lain dengan jumlah yang lebih kecil.
Humas Pengadilan Agama Bangil, Rifyal F. Tatuhey, membenarkan adanya peningkatan jumlah perkara perceraian yang masuk dan ditangani pihaknya.
Dia menegaskan bahwa lonjakan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan meningkatnya angka perceraian di masyarakat secara langsung.
“Salah satu faktornya karena dikembalikannya kewenangan mengadili 13 kecamatan yang sebelumnya masuk wilayah hukum Pengadilan Agama Pasuruan,” ujar Rifyal.
Ia menjelaskan bahwa perubahan wilayah hukum tersebut berdampak signifikan terhadap akumulasi jumlah perkara yang masuk ke PA Bangil.
Menurut Rifyal, sebelum perubahan kebijakan tersebut, PA Bangil hanya memiliki kewenangan atas 11 kecamatan. Namun sejak Mei 2025, jumlah wilayah yang berada di bawah kewenangannya bertambah menjadi 24 kecamatan.
“Kalau masih 11 kecamatan, datanya kemungkinan tidak jauh beda, tapi karena sekarang 24 kecamatan, angkanya otomatis naik,” jelasnya.
Selain itu, Rifyal juga mengungkapkan bahwa mayoritas perkara yang ditangani merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Faktor penyebabnya pun beragam dan kompleks.
“Penyebabnya beragam, mulai ekonomi, KDRT, pertengkaran, hingga kecanduan judi online,” kata Rifyal.
Dengan demikian, Kasus Perceraian di PA Bangil sepanjang 2025 tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika internal rumah tangga, tetapi juga oleh perubahan administratif wilayah hukum yang berdampak langsung pada jumlah perkara yang tercatat secara resmi.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Skandal Kickboxing Jatim: Atlet Putri Bongkar Dugaan Pelecehan, Menpora Erick Thohir Murka
-
Toko Benang Raja Ada Berapa? Ini Daftar Lokasi Terdekat untuk Berburu Baju Lebaran
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru