-
Sejumlah proyek fisik Probolinggo 2025 terlambat, dua kontrak resmi diputus.
-
Proyek APBD miliaran rupiah diperpanjang dengan sanksi denda keterlambatan.
-
Keterlambatan proyek berdampak pada tertundanya manfaat pembangunan masyarakat.
SuaraJatim.id - Sejumlah proyek pembangunan fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun 2025 tercatat belum rampung. Bahkan, dua di antaranya harus berujung pada pemutusan kontrak karena pelaksana dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian.
Kondisi proyek Kota Probolinggo 2025 memunculkan perhatian publik terhadap efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo. Realisasi di lapangan disebut tidak sepenuhnya sejalan dengan perencanaan awal.
Dua proyek yang resmi diputus kontraknya dalam Proyek Kota Probolinggo 2025 yakni pembangunan fisik Pondok Pesantren Manbaul Ulum Sumbertaman dengan nilai anggaran Rp 497 juta serta pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo senilai Rp 3,7 miliar.
Kedua pekerjaan tersebut dihentikan karena penyedia jasa dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai kontrak kerja yang telah disepakati.
Selain proyek yang berhenti total, beberapa pekerjaan strategis lainnya juga belum tuntas hingga akhir tahun anggaran. Berikut daftar proyek yang masih tersendat. Mulai dari pembangunan Tugu Batas Kota Triwung Kidul dengan anggaran Rp394 juta, revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo senilai Rp8,06 miliar, dan preservasi Jalan Soekarno Hatta–Panglima Soedirman (Jalan Soetta–Pangsoed) dengan nilai Rp 38,8 miliar.
Meski sebagian proyek memperoleh tambahan waktu penyelesaian, perpanjangan tersebut tetap disertai sanksi denda keterlambatan.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, membenarkan adanya sejumlah proyek yang belum selesai hingga akhir tahun. Ia menyampaikan bahwa beberapa pekerjaan diberikan tambahan waktu penyelesaian dengan konsekuensi denda.
“Ada dua yang kami beri tambahan waktu. Pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota sudah selesai per tanggal 29 Desember setelah dikenai denda. Kemudian satu lagi adalah Tugu Batas Kota Triwung Kidul yang masih diberikan tambahan waktu,” ujar Setyorini, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, proyek Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo serta preservasi Jalan Soetta–Pangsoed juga mendapatkan perpanjangan waktu dengan penerapan sanksi denda kepada pelaksana.
“Dendanya satu permil atau 0,1 persen dari nilai kontrak per hari keterlambatan,” jelasnya.
Belum rampungnya sejumlah pekerjaan fisik bernilai miliaran rupiah dalam Proyek Kota Probolinggo 2025 berpotensi menunda manfaat pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.
Kondisi tersebut juga membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek, mulai dari perencanaan, proses lelang, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Berita Terkait
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
CAS Konfirmasi Banding Senegal atas Pencabutan Gelar Piala Afrika 2025
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
NPC Indonesia Apresiasi Pemerintah dan Berharap Atlet Bijak Manfaatkan Bonus ASEAN Para Games 2025
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas