-
Sejumlah proyek fisik Probolinggo 2025 terlambat, dua kontrak resmi diputus.
-
Proyek APBD miliaran rupiah diperpanjang dengan sanksi denda keterlambatan.
-
Keterlambatan proyek berdampak pada tertundanya manfaat pembangunan masyarakat.
SuaraJatim.id - Sejumlah proyek pembangunan fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun 2025 tercatat belum rampung. Bahkan, dua di antaranya harus berujung pada pemutusan kontrak karena pelaksana dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian.
Kondisi proyek Kota Probolinggo 2025 memunculkan perhatian publik terhadap efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo. Realisasi di lapangan disebut tidak sepenuhnya sejalan dengan perencanaan awal.
Dua proyek yang resmi diputus kontraknya dalam Proyek Kota Probolinggo 2025 yakni pembangunan fisik Pondok Pesantren Manbaul Ulum Sumbertaman dengan nilai anggaran Rp 497 juta serta pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo senilai Rp 3,7 miliar.
Kedua pekerjaan tersebut dihentikan karena penyedia jasa dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai kontrak kerja yang telah disepakati.
Selain proyek yang berhenti total, beberapa pekerjaan strategis lainnya juga belum tuntas hingga akhir tahun anggaran. Berikut daftar proyek yang masih tersendat. Mulai dari pembangunan Tugu Batas Kota Triwung Kidul dengan anggaran Rp394 juta, revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo senilai Rp8,06 miliar, dan preservasi Jalan Soekarno Hatta–Panglima Soedirman (Jalan Soetta–Pangsoed) dengan nilai Rp 38,8 miliar.
Meski sebagian proyek memperoleh tambahan waktu penyelesaian, perpanjangan tersebut tetap disertai sanksi denda keterlambatan.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, membenarkan adanya sejumlah proyek yang belum selesai hingga akhir tahun. Ia menyampaikan bahwa beberapa pekerjaan diberikan tambahan waktu penyelesaian dengan konsekuensi denda.
“Ada dua yang kami beri tambahan waktu. Pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota sudah selesai per tanggal 29 Desember setelah dikenai denda. Kemudian satu lagi adalah Tugu Batas Kota Triwung Kidul yang masih diberikan tambahan waktu,” ujar Setyorini, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, proyek Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo serta preservasi Jalan Soetta–Pangsoed juga mendapatkan perpanjangan waktu dengan penerapan sanksi denda kepada pelaksana.
“Dendanya satu permil atau 0,1 persen dari nilai kontrak per hari keterlambatan,” jelasnya.
Belum rampungnya sejumlah pekerjaan fisik bernilai miliaran rupiah dalam Proyek Kota Probolinggo 2025 berpotensi menunda manfaat pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.
Kondisi tersebut juga membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek, mulai dari perencanaan, proses lelang, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Berita Terkait
-
Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS
-
Karhutla Meluas ke Bukit Teletubies, Akses Wisata Bromo Ditutup
-
Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Miss Earth Indonesia 2025 Putri Andriani Juficha Meninggal Dunia Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan