- Tim Tabur Kejari Surabaya menangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja di Lakarsantri pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Keduanya buron selama dua tahun atas kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp4,75 miliar.
- Pelaku dijatuhi hukuman penjara hingga belasan tahun serta wajib membayar denda dan uang pengganti kerugian negara.
SuaraJatim.id - Pelarian panjang Liauw Inggarwati dan putranya, Bastian Widjaja, akhirnya mencapai ujung jalan. Setelah dua tahun hidup sebagai buronan kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp4,75 miliar, pasangan ibu dan anak ini tak berkutik saat Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya menyergap persembunyian mereka.
Tanpa perlawanan, kedua DPO yang paling dicari sejak 2022 ini akhirnya menyerah di tangan petugas Selasa malam (2/6/2026) di sebuah rumah di kawasan elite Lakarsantri, Surabaya.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengungkapkan bahwa timnya harus melakukan pengintaian intensif selama tiga minggu terakhir. Liauw dan Bastian dikenal licin dalam menghilangkan jejak.
“Mereka sangat rapi dalam bersembunyi. Sering berpindah lokasi antara Magetan dan Surabaya untuk mengecoh petugas,” ujar Putu, Kamis malam (4/6/2026).
Tak hanya berpindah tempat, keduanya juga diduga merubah identitas secara total. Mereka mengganti nama di lapangan hingga menghapus seluruh rekam jejak digital agar tidak terendus radar intelijen kejaksaan.
Kasus yang menjerat keduanya bukanlah perkara kecil. Korupsi kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim ini telah merugikan negara miliaran rupiah. Kini, setelah tertangkap, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Bastian Widjaja harus bersiap menghadapi masa depan di penjara selama 12 tahun, ditambah denda Rp500 juta. Sementara sang ibu, Liauw Inggarwati, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,08 miliar. Jika tidak dibayar, asetnya akan disita atau masa hukumannya bakal bertambah.
Meski ibu dan anak ini telah tertangkap, drama korupsi Bank Jatim ini belum sepenuhnya tuntas. Jaksa mencatat masih ada satu nama lagi yang masuk dalam daftar hitam DPO, yakni Liem Susilowati, yang merupakan adik dari Liauw Inggarwati.
“Kami pastikan tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Proses pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat akan terus dilakukan demi kepastian hukum,” tegas Putu. (ANTARA)
Baca Juga: Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN
-
Tujuh Tahun Jawa Timur Jadi Pabrik Mahasiswa PTN Terbesar di Indonesia
-
Cabai Melejit, Tiket Pesawat Melesat: Inflasi Jatim di Mei 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui
-
Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
-
Nestapa dalam Tas Merah Muda: Bayi Tak Berdosa Terbujur Kaku di Pinggir Sawah Tuban
-
Dolar Tembus Rp18 Ribu: Harga Besi Mendidih, Pengusaha Konstruksi di Lamongan Mulai Putar Otak
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro