-
Komdis PSSI Jatim jatuhkan hukuman seumur hidup atas kekerasan pemain.
-
Insiden terjadi pada laga Liga 4 Jatim di Bangkalan.
-
Sanksi berupa larangan seumur hidup dan denda Rp2,5 juta.
SuaraJatim.id - Komdis PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar.
Pemain muda itu terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam pertandingan Liga 4 Jawa Timur. Keputusan tegas ini diambil menyusul insiden penendangan yang menyebabkan pemain Perseta 1970 Tulungagung mengalami luka parah.
Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menyatakan hukuman berat tersebut dijatuhkan usai pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menilai perbuatan Hilmi termasuk pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.
Tindakan itu dinilai mencederai prinsip sportivitas dan keselamatan pemain di lapangan.
“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin, Selasa (6/1/2026).
Insiden yang menjadi dasar putusan Komdis PSSI Jatim tersebut terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026.
Laga antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1/2026).
Dalam penjelasannya, Makin mengungkapkan bahwa putusan Komdis PSSI Jatim menyatakan Muhammad Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.
Pelanggaran tersebut terjadi setelah Hilmi menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, yang mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian dada.
Selain hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp2,5 juta. Denda tersebut diberikan sesuai ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI yang mengatur sanksi finansial atas pelanggaran disiplin berat.
Makin menegaskan bahwa keputusan ini tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pemain agar menjaga sikap dan perilaku selama pertandingan. Menurutnya, sepak bola harus menjunjung tinggi nilai sportivitas dan keselamatan semua pihak yang terlibat.
“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ucapnya.
Komdis PSSI Jatim juga menyampaikan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka peluang upaya banding sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI. Meski demikian, pihaknya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dapat mencederai prinsip fair play dalam sepak bola nasional.
"Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri," ujarnya.
Dengan putusan ini, Komdis PSSI Jatim menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah kompetisi sepak bola di Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
-
Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal
-
Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar