Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:41 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polres Sampang menangkap dokter IGD RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial M dan juru parkir S terkait kasus sabu. [Pixabay/KlausHausmann]
Baca 10 detik
  • Polres Sampang menangkap dokter IGD RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial M dan juru parkir S terkait kasus sabu.
  • Kasatresnarkoba Iptu Yuda Julianto menyatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki sumber narkotika serta jaringan peredarannya pada Kamis (23/7/2026).
  • Direktur RSUD Andy Andrian Hasan mendukung proses hukum dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi berujung pemecatan bagi pelanggar.

SuaraJatim.id - Seorang dokter yang sehari-harinya bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, berinisial M, kini harus berurusan dengan hukum setelah diciduk tim Satresnarkoba Polres Sampang.

Ironisnya, sang dokter tidak sendirian. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang juru parkir berinisial S.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengonfirmasi penangkapan yang mencoreng dunia medis di wilayahnya tersebut. Pihaknya saat ini tengah membedah jaringan di balik kasus ini.

"Kami masih mendalami dari mana sumber narkotika yang diduga dikonsumsi para terduga. Penelusuran juga dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam lingkaran ini," ujar Iptu Yuda, Kamis (23/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Kabar tertangkapnya dokter M bak petir di siang bolong bagi manajemen rumah sakit. Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn, Andy Andrian Hasan, membenarkan bahwa oknum berinisial M tersebut merupakan salah satu tenaga medis di institusi yang dipimpinnya.

Meski demikian, Andy memastikan tidak akan ada perlakuan khusus. Pihak rumah sakit sepenuhnya mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tegas Andy.

Ia juga mengirimkan pesan peringatan keras kepada seluruh pegawai lainnya. Manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn telah mengunci kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi bagi siapa pun yang bersentuhan dengan narkotika.

Baca Juga: Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu

"Jika terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum, sanksi tegas sudah menanti, termasuk pemberhentian secara tidak hormat. Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba," pungkasnya.

Load More