-
Warung Prima Rasa Sarangan berulang kali terseret kontroversi serius wisatawan.
-
Insiden adu jotos dan polemik harga memicu sorotan publik.
-
Transparansi harga jadi tantangan utama wisata Telaga Sarangan.
SuaraJatim.id - Warung Prima Rasa Sarangan kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kontroversi lama kembali diperbincangkan netizen di media sosial.
Berlokasi di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), Warung Prima Rasa Sarangan tercatat beberapa kali terseret persoalan yang memengaruhi citra destinasi wisata andalan tersebut.
Mulai dari insiden kekerasan hingga polemik harga makanan, rentetan kasus ini berulang dari tahun ke tahun.
Dalam beberapa kesempatan, Warung Prima Rasa Sarangan menjadi perbincangan luas karena peristiwa yang melibatkan wisatawan.
Sorotan tidak hanya datang dari warganet, tetapi juga menarik perhatian aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Berikut deretan kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan yang paling banyak menyita perhatian publik.
1. Adu Jotos Gara-Gara Sate di Telaga Sarangan
Kontroversi besar pertama terjadi pada 1 Juni 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden ini melibatkan wisatawan asal Palembang, Heru Supriatna (48) dan Lies Mardianingsih (49), yang datang ke Telaga Sarangan bersama tiga anaknya. Mereka singgah di warung makan milik Suhardi (53) yang dijaga oleh istrinya, Anti (50).
Masalah bermula ketika salah satu anak Heru menginginkan sate, sementara warung tersebut tidak menyediakan menu itu.
Keluarga Heru kemudian membeli empat piring sate dari pedagang lain dan membawanya masuk ke warung. Tindakan ini dipersoalkan oleh pemilik warung dan memicu ketegangan yang berujung adu pukul.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya lima hingga tujuh orang mengalami luka. Lies mengalami luka gores di pelipis dan dirawat di RSUD Sayidiman Magetan, sementara Heru mengalami luka di kepala.
Kapolsek Plaosan saat itu menyebut cekcok dipicu kesalahpahaman terkait pemesanan sate dari luar warung makan Prima Rasa.
2. Polemik Harga Makanan Viral Tahun 2024
Selain insiden kekerasan, Warung Prima Rasa Sarangan juga kerap disorot karena persoalan harga. Pada 2024, unggahan wisatawan yang mengeluhkan tagihan Rp225 ribu untuk menu sederhana viral di media sosial. Dugaan praktik “getok harga” pun mencuat dan memicu reaksi warganet.
Pemilik warung membantah tudingan tersebut dan menyebut daftar harga telah terpasang di lokasi. Pemerintah daerah kemudian memberikan peringatan serta mengimbau pelaku usaha di Sarangan agar mencantumkan harga secara transparan.
3. Nota Rp 586 Ribu Kembali Heboh Awal 2026
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Dari Ejekan Jadi Rezeki, Patung Macan Putih Kediri Jadi Wisata Dadakan
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Misteri Mahoni Tua: Penampakan Sosok Putih di Malam Sebelum Tragedi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Siaga Tetap Berlaku
-
Presiden Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 Kepada Gubernur Jawa Timur