-
Polisi menangkap oknum guru di Jombang atas kasus dugaan pencabulan murid pria.
-
Pelaku menggunakan akun media sosial palsu untuk mengancam korban remaja.
-
Aksi bejat dilakukan lima kali sejak 2024 dipicu video porno.
SuaraJatim.id - Dunia pendidikan di Jawa Timur (Jatim) kembali tercoreng oleh aksi tidak terpuji. Seorang oknum guru di Jombang berinisial D (45) diringkus pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap murid laki-lakinya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Aksi bejat oknum guru di Jombang ini terungkap setelah Satreskrim Polres Jombang melakukan penangkapan pada awal Januari 2026.
Pelaku yang seharusnya menjadi teladan justru tega merusak masa depan anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP tersebut dengan ancaman dan tipu muslihat.
Pihak kepolisian menyebut bahwa perilaku menyimpang oknum guru di Jombang ini dipicu oleh kegemaran pelaku mengonsumsi konten negatif.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa D ditangkap di rumahnya setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif.
“Pelaku mengaku sering menonton video porno, yang memicu fantasi seksual tidak wajar,” ungkap Dimas, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (7/1/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan strategi yang cukup rapi untuk menjerat korban.
AKP Dimas menjelaskan bahwa D memanfaatkan karakter korban yang cenderung pendiam. Pelaku membuat akun media sosial palsu dengan identitas seorang perempuan untuk mendekati korban.
Melalui akun palsu tersebut, komunikasi antara guru dan korban berjalan intens, dengan saling berbagi video asusila.
Ironisnya, video-video yang dikirimkan korban justru dijadikan senjata oleh pelaku untuk memeras dan mengancam korban. D mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya.
Peristiwa pilu ini bermula pada pertengahan tahun 2024. Saat itu, pelaku mengajak korban datang ke rumahnya. Di sana, korban dipaksa menonton video porno bersama sebelum akhirnya dilucuti pakaiannya dan dipaksa melayani tindakan cabul pelaku.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa aksi asusila ini tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan pengakuan, perbuatan cabul tersebut dilakukan setidaknya sebanyak lima kali dalam rentang waktu antara pertengahan 2024 hingga Agustus 2025. Seluruh tindakan tersebut dilakukan di kediaman pelaku saat suasana sepi.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat guru SMP tersebut agar mendapatkan hukuman maksimal.
“Guru tersebut kini dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014,” pungkas AKP Dimas.
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Dari Ejekan Jadi Rezeki, Patung Macan Putih Kediri Jadi Wisata Dadakan
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Misteri Mahoni Tua: Penampakan Sosok Putih di Malam Sebelum Tragedi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Siaga Tetap Berlaku