Riki Chandra
Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:19 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polisi tahan kakek tersangka pencabulan anak berusia sembilan tahun.
  • Tersangka kakek DR merupakan tokoh masyarakat di wilayah Sukomanunggal.
  • Modus pelaku gunakan iming-iming jajan dan ancaman kepada korban.

“Tidak ada korban lain. Sementara ini sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” jelas Mamoto.

Polisi saat ini terus mendalami keterangan tersangka untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus pencabulan anak ini agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

Load More