- Dua napi di Lapas Blitar kehilangan hak PB usai aniaya rekan.
- Korban H meninggal dunia setelah dianiaya di dalam sel.
- Polisi periksa delapan napi terkait kasus penganiayaan fatal.
SuaraJatim.id - Dua narapidana Lapas Blitar, Jawa Timur (Jatim), berinisial I dan D dipastikan kehilangan seluruh hak integrasi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan satu selnya, H, hingga berujung meninggal dunia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, menegaskan bahwa kasus penganiayaan di Lapas Blitar langsung ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi register F.
Sanksi itu berupa penghapusan hak remisi serta Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap kedua narapidana yang diduga terlibat.
Peristiwa penganiayaaan di Lapas Blitar terjadi di dalam sel tahanan. Korban H mengalami pemukulan oleh I dan D hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah pemukulan, kita lakukan register F pada I dan rekan, penghapusan hak integrasi, remisi PB. Dan setelah meninggal, melakukan langkah menceritakan kronologis sebenarnya ke keluarga korban dan koordinasi dengan polisi untuk mengungkap yang melakukan penganiayaan,” kata Romi, dikutip dari BeritaJatim, Senin (12/1/2026).
Romi menegaskan pihak Lapas Kelas IIB Blitar bersikap terbuka dalam menangani kasus ini. Ia memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi perkara penganiayaan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan tersebut. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Polres Blitar Kota guna mendalami kasus tersebut.
“Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan hingga pagi, total ada 8 narapidana yang diperiksa dalam kasus ini, kita terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Menurut Romi, delapan narapidana yang diperiksa merupakan penghuni satu sel dengan korban H. Pemeriksaan dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota di dalam lapas dengan pengamanan ketat.
“Sampai saat ini, yang bersangkutan I dan lainnya kemarin diperiksa di dalam Lapas dan sudah ditahan, tetap diasingkan di Lapas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Romi mengungkapkan bahwa pihak lapas sebenarnya telah melakukan tiga kali mediasi antara korban H dengan I dan D sebelum peristiwa Aniaya Rekan Hingga Meninggal di Lapas Blitar terjadi. Mediasi dilakukan karena konflik ketiganya kerap muncul selama menjalani masa pidana.
Konflik tersebut dipicu persoalan utang piutang antara H dan I. Meski telah beberapa kali dimediasi, konflik tak kunjung mereda hingga berujung pemukulan fatal.
“Mediasi ketiga setelah terjadi pemukulan jadi pihak kami, sudah antisipasi sudah mediasi namun yang bersangkutan belum bisa mencukupi utang akhirnya terjadi pemukulan tersebut,” katanya.
Kini, pihak Lapas Kelas II B Blitar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Aniaya Rekan Hingga Meninggal di Lapas Blitar kepada Polres Blitar Kota agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Dari Ejekan Jadi Rezeki, Patung Macan Putih Kediri Jadi Wisata Dadakan
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun