- Dua napi di Lapas Blitar kehilangan hak PB usai aniaya rekan.
- Korban H meninggal dunia setelah dianiaya di dalam sel.
- Polisi periksa delapan napi terkait kasus penganiayaan fatal.
SuaraJatim.id - Dua narapidana Lapas Blitar, Jawa Timur (Jatim), berinisial I dan D dipastikan kehilangan seluruh hak integrasi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan satu selnya, H, hingga berujung meninggal dunia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, menegaskan bahwa kasus penganiayaan di Lapas Blitar langsung ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi register F.
Sanksi itu berupa penghapusan hak remisi serta Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap kedua narapidana yang diduga terlibat.
Peristiwa penganiayaaan di Lapas Blitar terjadi di dalam sel tahanan. Korban H mengalami pemukulan oleh I dan D hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah pemukulan, kita lakukan register F pada I dan rekan, penghapusan hak integrasi, remisi PB. Dan setelah meninggal, melakukan langkah menceritakan kronologis sebenarnya ke keluarga korban dan koordinasi dengan polisi untuk mengungkap yang melakukan penganiayaan,” kata Romi, dikutip dari BeritaJatim, Senin (12/1/2026).
Romi menegaskan pihak Lapas Kelas IIB Blitar bersikap terbuka dalam menangani kasus ini. Ia memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi perkara penganiayaan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan tersebut. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Polres Blitar Kota guna mendalami kasus tersebut.
“Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan hingga pagi, total ada 8 narapidana yang diperiksa dalam kasus ini, kita terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Menurut Romi, delapan narapidana yang diperiksa merupakan penghuni satu sel dengan korban H. Pemeriksaan dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota di dalam lapas dengan pengamanan ketat.
“Sampai saat ini, yang bersangkutan I dan lainnya kemarin diperiksa di dalam Lapas dan sudah ditahan, tetap diasingkan di Lapas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Romi mengungkapkan bahwa pihak lapas sebenarnya telah melakukan tiga kali mediasi antara korban H dengan I dan D sebelum peristiwa Aniaya Rekan Hingga Meninggal di Lapas Blitar terjadi. Mediasi dilakukan karena konflik ketiganya kerap muncul selama menjalani masa pidana.
Konflik tersebut dipicu persoalan utang piutang antara H dan I. Meski telah beberapa kali dimediasi, konflik tak kunjung mereda hingga berujung pemukulan fatal.
“Mediasi ketiga setelah terjadi pemukulan jadi pihak kami, sudah antisipasi sudah mediasi namun yang bersangkutan belum bisa mencukupi utang akhirnya terjadi pemukulan tersebut,” katanya.
Kini, pihak Lapas Kelas II B Blitar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Aniaya Rekan Hingga Meninggal di Lapas Blitar kepada Polres Blitar Kota agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
-
Nestapa dalam Tas Merah Muda: Bayi Tak Berdosa Terbujur Kaku di Pinggir Sawah Tuban
-
Dolar Tembus Rp18 Ribu: Harga Besi Mendidih, Pengusaha Konstruksi di Lamongan Mulai Putar Otak
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Terdesak Ekonomi, Nakes di Probolinggo Karang Cerita Begal Demi Tutupi Jual Motor Ayah