Riki Chandra
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:44 WIB
Protes warga yang menolak relokasi RPH Pegirian Surabaya. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Relokasi RPH Pegirian tetap dilakukan meski mendapat penolakan warga.

  • Pemkot Surabaya siapkan kawasan parkir dan sentra UMKM.

  • Relokasi RPH Pegirian dijadwalkan berlangsung Maret 2026 setelah Lebaran.

     

SuaraJatim.id - Relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian dipastikan tetap berjalan meski mendapat penolakan dari sejumlah warga jagal dan pedagang daging.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan relokasi RPH Pegirian merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah Pemerintah Kota Surabaya yang telah disusun sejak 2016 silam.

Eri menyampaikan, relokasi RPH Pegirian bukan keputusan mendadak, melainkan kelanjutan program penataan kawasan religi Makam Sunan Ampel yang lokasinya berdekatan dengan rumah potong hewan tersebut. Menurutnya, rencana itu seharusnya telah dilaksanakan pada 2019, namun tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Ini harusnya dijalankan di tahun 2019. Tapi pada waktu itu ada kendala Covid. Sehingga, yang kita pindah dulu adalah terkait dengan babi, (kemudian) setelah itu sapi,” terang Eri, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (15/1/2026).

Relokasi RPH Pegirian akan memindahkan seluruh aktivitas pemotongan hewan ke lokasi baru di Tambak Osowilangun. Sementara itu, area bekas RPH Pegirian akan dialihfungsikan untuk mendukung aktivitas wisata religi Sunan Ampel.

Eri menjelaskan, kawasan tersebut nantinya akan dijadikan kantung parkir kendaraan besar sekaligus sentra kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya juga berencana menata dan menempatkan berbagai jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lokasi itu.

“Jadi saya sampaikan, saya mohon maaf, kalau harus membatalkan [rencana relokasi] tidak. Ini pasti akan berpindah,” jelasnya.

Menurut Eri, dari sembilan kawasan wisata religi Wali Songo yang ada di Jawa Timur, hanya kawasan Makam Sunan Ampel di Surabaya yang belum memiliki kantung parkir memadai bagi kendaraan besar. Selain itu, aktivitas perdagangan UMKM di sekitar kawasan tersebut dinilai belum tertata dengan baik.

“Bisa dilihat, di seluruh sunan yang ada di wilayah Jawa Timur, para wali sing gak duwe parkir (yang tidak punya parkiran besar) mek ampel tok [cuma kawasan Wisata Religi Sunan Ampel saja],” papar Eri.

Atas dasar itu, Pemkot Surabaya memastikan proses Relokasi RPH Pegirian tetap dilaksanakan dengan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Pemerintah berkomitmen menyampaikan informasi secara bertahap agar proses pemindahan berjalan lancar.

Eri menambahkan, jadwal relokasi telah ditetapkan dan akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Tahapan pemindahan direncanakan berlangsung pada bulan Maret, setelah rangkaian ibadah Ramadan dan Lebaran selesai.

“Jadi insyaallah [relokasi] ini akan kita lakukan di bulan Maret setelah Lebaran. Ramadan, [kemudian] Lebaran kita pindah,” tegas Eri.

Dengan demikian, Relokasi RPH Pegirian menjadi bagian penting dari upaya penataan kawasan religi, peningkatan fasilitas parkir, serta penguatan aktivitas UMKM di Surabaya.

Load More