- Kantor Ormas Madas disegel Polresta Surabaya terkait dugaan mafia tanah.
- Polisi temukan dugaan dokumen palsu dan penyerobotan lahan.
- Status quo diberlakukan hingga tersangka resmi ditetapkan.
SuaraJatim.id - Kantor Ormas Madas yang berada di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, resmi disegel aparat kepolisian pada Kamis (15/1/2026) sore.
Penyegelan ini langsung menarik perhatian publik karena diduga berkaitan dengan kasus mafia tanah yang kini tengah ditangani Polrestabes Surabaya.
Pantauan di lokasi menunjukkan Kantor Ormas Madas tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Gerbang utama bangunan telah dipasangi pita garis polisi atau police line, menandakan area tersebut berada dalam pengawasan penuh aparat penegak hukum.
Sejumlah personel kepolisian juga terlihat masih berjaga di dalam area bangunan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Di halaman kantor tampak papan informasi penyitaan bangunan dan lahan. Papan tersebut bertuliskan keterangan penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY.
Dalam papan itu juga tercantum tanggal pelaksanaan sita, yakni 15 Januari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan bahwa penyegelan Kantor Ormas Madas dilakukan menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan praktik mafia tanah atas lahan dan bangunan tersebut.
Ia menyebutkan, hingga kini sudah terdapat tiga laporan polisi yang masuk dan sedang ditangani oleh penyidik.
“Ya, itu karena ada laporan polisi, berkaitan dengan ada dugaan mafia tanah. Ada dugaan dokumen palsu, ada penyerobotan,” kata Edy, dikutip dari BeritaJatim.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa kepolisian menetapkan status quo terhadap tanah dan bangunan yang kini disegel. Langkah ini diambil agar proses penyidikan dapat berjalan tanpa hambatan hingga ditemukan kejelasan hukum dalam perkara tersebut.
“Saat ini Status Quo dikuasai kepolisian untuk memperlancar proses penyidikan, sampai terang kepastian hukum dan ditemukan tersangka,” ucapnya.
Dengan diberlakukannya status quo, seluruh aktivitas di Kantor Ormas Madas untuk sementara waktu dihentikan. Polisi memastikan bahwa pengamanan di lokasi akan terus dilakukan selama proses hukum berjalan. Kasus dugaan mafia tanah ini pun menjadi perhatian publik, mengingat lokasi lahan berada di kawasan strategis Kota Surabaya.
Penyegelan Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo Surabaya ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa tanah dan bangunan, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan laporan masyarakat secara profesional dan transparan.
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Pesantren Al Falah Ploso, Kaesang Didoakan Sukses
-
Umuh Muchtar Beri Wejangan, Minta Persib Bandung Tak Remehkan Persebaya Surabaya
-
Percaya Diri Tinggi, Ramon Tanque Optimis Raih Kemenangan Lawan Persebaya Surabaya
-
Bojan Hodak Soroti Sosok Bernardo Tavares dan Pertahanan Persebaya Surabaya
-
Adam Alis Optimis Persib Raih Tiga Poin di Kandang Persebaya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah