- Kantor Ormas Madas disegel Polresta Surabaya terkait dugaan mafia tanah.
- Polisi temukan dugaan dokumen palsu dan penyerobotan lahan.
- Status quo diberlakukan hingga tersangka resmi ditetapkan.
SuaraJatim.id - Kantor Ormas Madas yang berada di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, resmi disegel aparat kepolisian pada Kamis (15/1/2026) sore.
Penyegelan ini langsung menarik perhatian publik karena diduga berkaitan dengan kasus mafia tanah yang kini tengah ditangani Polrestabes Surabaya.
Pantauan di lokasi menunjukkan Kantor Ormas Madas tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Gerbang utama bangunan telah dipasangi pita garis polisi atau police line, menandakan area tersebut berada dalam pengawasan penuh aparat penegak hukum.
Sejumlah personel kepolisian juga terlihat masih berjaga di dalam area bangunan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Di halaman kantor tampak papan informasi penyitaan bangunan dan lahan. Papan tersebut bertuliskan keterangan penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY.
Dalam papan itu juga tercantum tanggal pelaksanaan sita, yakni 15 Januari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan bahwa penyegelan Kantor Ormas Madas dilakukan menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan praktik mafia tanah atas lahan dan bangunan tersebut.
Ia menyebutkan, hingga kini sudah terdapat tiga laporan polisi yang masuk dan sedang ditangani oleh penyidik.
“Ya, itu karena ada laporan polisi, berkaitan dengan ada dugaan mafia tanah. Ada dugaan dokumen palsu, ada penyerobotan,” kata Edy, dikutip dari BeritaJatim.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa kepolisian menetapkan status quo terhadap tanah dan bangunan yang kini disegel. Langkah ini diambil agar proses penyidikan dapat berjalan tanpa hambatan hingga ditemukan kejelasan hukum dalam perkara tersebut.
“Saat ini Status Quo dikuasai kepolisian untuk memperlancar proses penyidikan, sampai terang kepastian hukum dan ditemukan tersangka,” ucapnya.
Dengan diberlakukannya status quo, seluruh aktivitas di Kantor Ormas Madas untuk sementara waktu dihentikan. Polisi memastikan bahwa pengamanan di lokasi akan terus dilakukan selama proses hukum berjalan. Kasus dugaan mafia tanah ini pun menjadi perhatian publik, mengingat lokasi lahan berada di kawasan strategis Kota Surabaya.
Penyegelan Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo Surabaya ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa tanah dan bangunan, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan laporan masyarakat secara profesional dan transparan.
Berita Terkait
-
MU Waspadai Efek Kejut Persebaya Surabaya Usai Dibantai Persija Jakarta
-
Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik
-
Final Four Priloga 2026: Jakarta Lavani Kalahkan Surabaya Samator 3-0
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek