- Kantor Ormas Madas disegel Polresta Surabaya terkait dugaan mafia tanah.
- Polisi temukan dugaan dokumen palsu dan penyerobotan lahan.
- Status quo diberlakukan hingga tersangka resmi ditetapkan.
SuaraJatim.id - Kantor Ormas Madas yang berada di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, resmi disegel aparat kepolisian pada Kamis (15/1/2026) sore.
Penyegelan ini langsung menarik perhatian publik karena diduga berkaitan dengan kasus mafia tanah yang kini tengah ditangani Polrestabes Surabaya.
Pantauan di lokasi menunjukkan Kantor Ormas Madas tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Gerbang utama bangunan telah dipasangi pita garis polisi atau police line, menandakan area tersebut berada dalam pengawasan penuh aparat penegak hukum.
Sejumlah personel kepolisian juga terlihat masih berjaga di dalam area bangunan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Di halaman kantor tampak papan informasi penyitaan bangunan dan lahan. Papan tersebut bertuliskan keterangan penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Izin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY.
Dalam papan itu juga tercantum tanggal pelaksanaan sita, yakni 15 Januari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan bahwa penyegelan Kantor Ormas Madas dilakukan menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan praktik mafia tanah atas lahan dan bangunan tersebut.
Ia menyebutkan, hingga kini sudah terdapat tiga laporan polisi yang masuk dan sedang ditangani oleh penyidik.
“Ya, itu karena ada laporan polisi, berkaitan dengan ada dugaan mafia tanah. Ada dugaan dokumen palsu, ada penyerobotan,” kata Edy, dikutip dari BeritaJatim.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa kepolisian menetapkan status quo terhadap tanah dan bangunan yang kini disegel. Langkah ini diambil agar proses penyidikan dapat berjalan tanpa hambatan hingga ditemukan kejelasan hukum dalam perkara tersebut.
“Saat ini Status Quo dikuasai kepolisian untuk memperlancar proses penyidikan, sampai terang kepastian hukum dan ditemukan tersangka,” ucapnya.
Dengan diberlakukannya status quo, seluruh aktivitas di Kantor Ormas Madas untuk sementara waktu dihentikan. Polisi memastikan bahwa pengamanan di lokasi akan terus dilakukan selama proses hukum berjalan. Kasus dugaan mafia tanah ini pun menjadi perhatian publik, mengingat lokasi lahan berada di kawasan strategis Kota Surabaya.
Penyegelan Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo Surabaya ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa tanah dan bangunan, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan laporan masyarakat secara profesional dan transparan.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Debut Manis! Bernardo Tavares Bongkar Strategi Kemenangan Persebaya atas Malut United
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Link Live Streaming Persebaya vs Malut United: Debut Manis atau Pahit Tavares?
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kantor Ormas Madas Disegel Polisi, Dugaan Mafia Tanah di Surabaya Terkuak
-
Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Guru SD di Madiun Dibongkar Istri, Kini Berujung ke Polisi
-
Geger Bayi dalam Kardus, Dibuang di Teras Rumah Warga Banyuwangi
-
Relokasi RPH Pegirian Tetap Lanjut Walau Diprotes, Wali Kota Surabaya: Tak Bisa Dibatalkan!
-
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional, Gubernur Khofifah: Wujudkan Keselamatan Kerja Profesional