- Uang palsu di Pasuruan dicetak di Subang Jawa Barat.
- Kasus terbongkar berkat kecurigaan warga desa.
- Polisi ungkap jaringan lintas provinsi uang palsu.
SuaraJatim.id - Kasus peredaran uang palsu di Pasuruan kembali mengemuka setelah aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran yang meresahkan warga.
Pengungkapan ini membuka fakta bahwa uang palsu yang beredar di wilayah Kabupaten Pasuruan ternyata diproduksi di luar daerah, tepatnya di Subang, Jawa Barat.
Peredaran Uang Palsu di Pasuruan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat kecil. Polisi pun bergerak cepat mengembangkan kasus hingga lintas provinsi, sekaligus menelusuri jalur distribusi dan pelaku utama di balik kejahatan pemalsuan mata uang tersebut.
Berikut lima fakta penting dalam kasus Uang Palsu di Pasuruan yang berhasil dihimpun dari keterangan resmi kepolisian.
1. Terbongkar dari Transaksi di Warung Desa
Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial WH (31) tertangkap tangan oleh warga ketika mencoba bertransaksi di sebuah warung di Desa Winong, Kabupaten Pasuruan.
Kecurigaan warga muncul setelah pelaku menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga tidak asli.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat. Petugas Unit Reskrim Polsek Gempol yang tiba di lokasi langsung mengamankan WH beserta barang bukti berupa beberapa lembar uang palsu yang dibawanya.
2. Apresiasi Polisi atas Peran Masyarakat
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengapresiasi sinergi antara warga dan petugas dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan aparat dalam memberantas kejahatan uang palsu.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan uang palsu karena ini sangat merugikan masyarakat kecil dan stabilitas nilai mata uang kita,” tegas Harto, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (20/1/2026).
3. Jaringan Pemasok di Jawa Timur
Pengembangan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Polisi kemudian meringkus MF (35) dan RG yang diduga berperan sebagai pemasok utama Uang Palsu di Pasuruan dan wilayah lain di Jawa Timur.
Keduanya disebut sebagai penghubung antara produsen dan pengecer. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang palsu tersebut diedarkan ke sejumlah daerah dengan sistem pemesanan.
4. Diproduksi di Subang Jawa Barat
Berita Terkait
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah