Riki Chandra
Selasa, 20 Januari 2026 | 14:35 WIB
Polisi ungkap kasus peredaran uang palsu di Pasuruan. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Uang palsu di Pasuruan dicetak di Subang Jawa Barat.
  • Kasus terbongkar berkat kecurigaan warga desa.
  • Polisi ungkap jaringan lintas provinsi uang palsu.

SuaraJatim.id - Kasus peredaran uang palsu di Pasuruan kembali mengemuka setelah aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran yang meresahkan warga.

Pengungkapan ini membuka fakta bahwa uang palsu yang beredar di wilayah Kabupaten Pasuruan ternyata diproduksi di luar daerah, tepatnya di Subang, Jawa Barat.

Peredaran Uang Palsu di Pasuruan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat kecil. Polisi pun bergerak cepat mengembangkan kasus hingga lintas provinsi, sekaligus menelusuri jalur distribusi dan pelaku utama di balik kejahatan pemalsuan mata uang tersebut.

Berikut lima fakta penting dalam kasus Uang Palsu di Pasuruan yang berhasil dihimpun dari keterangan resmi kepolisian.

1. Terbongkar dari Transaksi di Warung Desa

Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial WH (31) tertangkap tangan oleh warga ketika mencoba bertransaksi di sebuah warung di Desa Winong, Kabupaten Pasuruan.

Kecurigaan warga muncul setelah pelaku menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga tidak asli.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat. Petugas Unit Reskrim Polsek Gempol yang tiba di lokasi langsung mengamankan WH beserta barang bukti berupa beberapa lembar uang palsu yang dibawanya.

2. Apresiasi Polisi atas Peran Masyarakat

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengapresiasi sinergi antara warga dan petugas dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan aparat dalam memberantas kejahatan uang palsu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan uang palsu karena ini sangat merugikan masyarakat kecil dan stabilitas nilai mata uang kita,” tegas Harto, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (20/1/2026).

3. Jaringan Pemasok di Jawa Timur

Pengembangan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Polisi kemudian meringkus MF (35) dan RG yang diduga berperan sebagai pemasok utama Uang Palsu di Pasuruan dan wilayah lain di Jawa Timur.

Keduanya disebut sebagai penghubung antara produsen dan pengecer. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang palsu tersebut diedarkan ke sejumlah daerah dengan sistem pemesanan.

4. Diproduksi di Subang Jawa Barat

Load More