Riki Chandra
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:22 WIB
Ilustrasi pekerja melinting tembakau. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Upah rendah mendorong pekerja bekerja melebihi batas kemampuan.

  • Sektor informal dominan dan perlindungan kerja masih sangat terbatas.

  • Jam kerja panjang tidak otomatis meningkatkan produktivitas.

SuaraJatim.id - Fenomena overwork atau bekerja dengan jam kerja berlebihan di Indonesia kian menguat seiring persoalan upah rendah yang masih membayangi dunia ketenagakerjaan nasional.

Kondisi ini membuat banyak pekerja harus bekerja melampaui batas kemampuan fisik dan mental demi memenuhi kebutuhan hidup.

Masalah upah rendah tidak berdiri sendiri. Jam kerja panjang, beban kerja berat, hingga minimnya jaminan sosial saling berkaitan dan mendorong pekerja terjebak dalam pola kerja berlebihan. Data resmi menunjukkan fenomena ini bukan kasus individual, melainkan persoalan struktural.

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 25,47 persen pekerja Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Angka ini memperkuat indikasi bahwa upah rendah menjadi pemicu utama pekerja memperpanjang jam kerja.

Berikut lima fakta upah rendah yang mendorong fenomena overwork di Indonesia.

1. Upah Rendah Memaksa Pekerja Menambah Jam Kerja

Kondisi upah rendah membuat banyak pekerja tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup hanya dari satu pekerjaan. Akibatnya, jam kerja diperpanjang atau pekerja mengambil lembur secara berlebihan.

Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menilai pekerja kerap bekerja melampaui batas bukan karena pilihan pribadi, melainkan keterpaksaan ekonomi akibat pendapatan yang belum layak.

2. Dominasi Sektor Informal Perparah Masalah Upah Rendah

Struktur pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi sektor informal yang identik dengan upah rendah, minim perlindungan, dan jam kerja tidak teratur. Kondisi ini membuat pekerja rentan mengalami overwork.

“Overwork merupakan kombinasi dari rendahnya kualitas pekerjaan, upah yang belum mencukupi kebutuhan hidup layak, dan tingginya informalitas tenaga kerja di Indonesia,” ujar Wisnu dalam siaran persnya Rabu (28/1/2026).

3. Jam Kerja Panjang Tidak Sejalan dengan Produktivitas

Meski jam kerja panjang kerap dianggap meningkatkan output, realitas menunjukkan sebaliknya. Produktivitas per jam kerja di Indonesia masih relatif rendah dibanding negara ASEAN lainnya, meski jam kerja lebih panjang.

“Jam kerja panjang berpotensi menurunkan efektivitas kerja akibat kelelahan, menurunnya konsentrasi, serta meningkatnya risiko gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja,” jelasnya.

4. Upah Rendah Mendorong Fenomena Multiple Jobs

Load More