Riki Chandra
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:47 WIB
Ilustrasi selingkuh. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Oknum kades dilaporkan polisi usai kepergok di kamar.

  • Suami korban memergoki langsung dugaan perzinahan.

  • DPMD menunggu putusan hukum sebelum sanksi.

SuaraJatim.id - Laporan dugaan perzinahan menyeret oknum kepala desa (kades) berinisial R di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

Kasus ini mencuat setelah sang kades kepergok berselingkuh dengan istri warga pada Selasa (27/1/2026) dan dilaporkan langsung oleh suami korban ke kepolisian.

Peristiwa yang menimpa oknum Kades Lumajang tersebut terungkap secara tak terduga. Suami korban yang berprofesi sebagai tukang bangunan mendadak pulang ke rumahnya karena ada barang kerja yang tertinggal, lalu mendapati istrinya bersama pelaku di dalam kamar pribadi.

Kepolisian membenarkan laporan terhadap Oknum Kades Lumajang itu. Kasi Polres Lumajang Ipda Suprapto memastikan laporan dugaan perzinahan telah diterima dan kini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah administratif terhadap Oknum Kades Lumajang berinisial R tersebut. Berikut fakta-faktanya.

1. Laporan Resmi Dugaan Perzinahan

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh suami korban ke kepolisian. Pelapor mengaku tidak terima karena istrinya diduga disetubuhi oleh Oknum Kades Lumajang berinisial R. Laporan tersebut diterima Polres Lumajang dan kini telah masuk tahap penanganan awal.

Kasi Polres Lumajang Ipda Suprapto mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Ia menyebut, laporan dugaan perzinahan ini diajukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman materiil.

2. Kepergokan Terjadi di Kamar Pribadi

Pengungkapan kasus ini terjadi secara spontan. Suami korban yang sebelumnya berangkat bekerja sebagai tukang bangunan kembali ke rumah karena ada barang keperluan kerja yang tertinggal. Kepulangan mendadak itulah yang membuka tabir dugaan perselingkuhan Oknum Kades Lumajang.

“Jadi, awalnya korban ini sudah berangkat kerja sebagai tukang bangunan, tapi pulang lagi ke rumahnya karena ada barang yang tertinggal,” terang Suprapto, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (29/1/2026). Setibanya di rumah, korban mendapati istrinya bersama pelaku di dalam kamar pribadinya.

3. Dilaporkan Berjenjang hingga Polsek

Setelah memergoki langsung kejadian tersebut, korban tidak bertindak sendiri. Ia segera melaporkan peristiwa itu kepada kepala dusun setempat sebagai bentuk pengaduan awal sebelum masuk ke ranah hukum.

“Ini korban melihat sendiri istrinya berduaan di dalam kamar bersama pak kades. Kejadian itu langsung dilaporkan ke kepala dusun sampai akhirnya ke polsek,” tambah Suprapto. Proses pelaporan berjenjang ini menjadi bagian dari kronologi resmi kasus Oknum Kades Lumajang.

4. DPMD Menunggu Proses Hukum

Load More