Riki Chandra
Kamis, 29 Januari 2026 | 17:15 WIB
Penjarahan Situs Mejo Miring Blitar. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Penjarahan Situs Mejo Miring Blitar terkait ritual kerajaan baru.
  • Mbah Saimun klaim menikahi Arca Putri Majapahit.
  • Sebagian benda purbakala masih dikuasai pelaku.

Pengakuan tersebut menjadi alasan Mbah Saimun menolak menyerahkan arca ke lokasi asal. Penolakan ini sempat menghambat proses pengembalian benda purbakala.

Kondisi usia lanjut dan kesehatan Mbah Saimun juga menjadi pertimbangan aparat dalam menangani situasi tersebut.

5. Keyakinan Kerajaan Baru

Kelompok yang dipimpin Mbah Saimun meyakini akan muncul kerajaan baru di Kabupaten Blitar. Keyakinan ini didasarkan pada penempatan benda purbakala di lokasi tertentu.

“Kepercayaannya seperti itu, ada pengikutnya tidak banyak tapi ada pengikutnya,” tegas Budi Arif Rohman.

6. Penjarahan Terjadi di Dua Lokasi

Selain Situs Mejo Miring Blitar, kelompok ini juga mengambil benda bersejarah dari Gumuk yang masih berada di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben.

Seluruh artefak tersebut kemudian disimpan di rumah Mbah Saimun serta beberapa titik lain yang dianggap memiliki nilai ritual.

7. Belum Semua Benda Purbakala Dikembalikan

Sebagian benda purbakala yang dijarah telah dikembalikan ke lokasi asal, termasuk ke Situs Mejo Miring Blitar.

Namun, hingga kini masih ada artefak yang belum dikembalikan dan masih berada di dalam rumah Mbah Saimun.

Load More