- Suami kepala desa diduga dalangi pembobolan kantor desa.
- Polisi tangkap empat tersangka, satu pelaku masih buron.
- Otak pelaku ternyata residivis kasus narkotika besar.
SuaraJatim.id - Kasus suami Kades Lebakrejo yang diduga menjadi otak pembobolan kantor desa menggemparkan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Peristiwa ini terungkap setelah Satreskrim Polres Pasuruan mengusut pencurian di Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan.
Pengungkapan kasus ini menghadirkan fakta mengejutkan karena suami sang Kades justru diduga menjadi salah satu penggerak utama aksi kejahatan terhadap fasilitas pemerintahan yang seharusnya dijaga. Polisi menyebut pelaku terlibat dalam aksi terorganisir bersama sejumlah orang lainnya.
Satreskrim Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara tersebut secara transparan. Aparat juga membuka kemungkinan adanya jaringan kriminal lebih luas yang beroperasi di wilayah Pasuruan. Berikut fakta-faktanya.
1. Identitas Otak Pembobolan Terungkap
Pengungkapan kasus pembobolan Kantor Desa Lebakrejo bermula dari penyelidikan intensif kepolisian setelah laporan kehilangan inventaris desa. Hasil pendalaman mengarah pada satu nama yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan pemerintahan desa.
Pelaku utama berinisial SKJ diketahui merupakan Suami Kades Lebakrejo. Fakta ini mengejutkan karena keterlibatannya justru merusak kepercayaan publik terhadap aparatur desa dan orang-orang terdekatnya.
2. Lima Pelaku Terlibat Aksi Terorganisir
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkap bahwa aksi pembobolan ini tidak dilakukan seorang diri. Polisi menetapkan total lima orang sebagai bagian dari komplotan kriminal.
“Pelaku pembobolan kantor desa ada lima orang, salah satunya berinisial SKJ yang juga bandar sabu 5 kilogram,” ungkap AKP Adimas, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (6/2/2026).
3. SKJ Residivis dan Bandar Narkotika
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa SKJ bukan pelaku kriminal biasa. Ia diketahui merupakan residivis kasus kejahatan dan telah lama masuk radar kepolisian.
SKJ bahkan telah lebih dulu ditahan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram sebelum keterlibatannya dalam pembobolan Kantor Desa Lebakrejo terungkap.
4. Empat Tersangka Sudah Diamankan
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polres Pasuruan telah mengamankan empat orang tersangka. Penangkapan dilakukan secara bertahap untuk melengkapi alat bukti serta berkas perkara.
Berita Terkait
-
7 Wahana di Jatim Park 1 yang Seru untuk Semua Usia
-
Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI
-
JMS 2026 Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Transformasi Beyond Media di Jawa Timur
-
Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya