Oknum lora Bangkalan ditangkap Polda Jatim. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
-
Oknum lora Bangkalan resmi ditahan, status tersangka ditetapkan polisi.
-
Korban sempat hilang, diduga dibawa kabur selama sembilan belas hari.
-
Penyidik dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain bantu pelarian korban.
“Informasi saya justru dari media sosial. Untuk proses hukum dan pendampingan, saya tidak tahu karena kapasitas saya hanya sebagai juru bicara,” kata Iwan saat memberikan keterangan resmi.
Kini, penyidik Polda Jatim masih terus mendalami kemungkinan adanya oknum lain yang turut membantu menyembunyikan korban selama hampir tiga minggu.
Penahanan oknum lora Bangkalan diharapkan membuka jalan bagi pengungkapan perkara secara menyeluruh sesuai proses hukum yang berjalan.
Berita Terkait
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Ternyata Isu Lama, Rian D'Masiv Bantah Jadi Pelaku Child Grooming
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa