-
Oknum lora Bangkalan resmi ditahan, status tersangka ditetapkan polisi.
-
Korban sempat hilang, diduga dibawa kabur selama sembilan belas hari.
-
Penyidik dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain bantu pelarian korban.
SuaraJatim.id - Oknum Lora Bangkalan akhirnya resmi ditahan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati.
Perkembangan terbaru mengenai oknum lora Bangkalan itu dikonfirmasi setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Aparat kepolisian memutuskan melakukan penahanan usai rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak sebelumnya, termasuk saat yang bersangkutan masih berstatus saksi.
Kasus oknum lora Bangkalan menjadi sorotan karena korban disebut sempat menghilang dalam waktu cukup lama. Peristiwa tersebut memicu keresahan masyarakat hingga keluarga melakukan berbagai upaya untuk menemukan keberadaan korban.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, mengonfirmasi bahwa S langsung dijebloskan ke rumah tahanan pada Kamis malam pasca-pemeriksaan sebagai saksi. Langkah hukum ini menjadi perkembangan signifikan setelah sebelumnya kakak kandung S, yakni UF, lebih dulu diringkus atas kasus serupa.
“Semalam sudah dilakukan penahanan terhadap S setelah pemeriksaan. Ini perkembangan penting dalam kasus ini,” ujar Ali, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (7/2/2026).
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran S diduga tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tetapi juga sempat membawa kabur korban selama 19 hari.
Korban dilaporkan menghilang secara misterius tak lama setelah pihak keluarga melaporkan S ke Polda Jatim dalam berkas perkara terpisah.
Berdasarkan pengakuan korban, ia dijemput dan diantar oleh santri lain yang bertindak sebagai suruhan lora tersebut untuk bersembunyi. Selama masa pelarian, korban diketahui tinggal bersama S di lokasi yang jauh dari jangkauan serta pengawasan keluarga.
“Korban mengaku selama pergi dari rumah tinggal bersama S. Ini memperkuat dugaan adanya upaya menjauhkan korban dari keluarga dan proses hukum,” ungkap Ali.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa korban diduga menjadi sasaran tindak asusila secara bergantian oleh dua bersaudara yang merupakan figur religius di pesantren tersebut.
Keberanian keluarga korban melaporkan S didorong oleh temuan bukti bahwa aksi bejat tersebut melibatkan lebih dari satu pelaku.
Keresahan warga Bangkalan sempat memuncak saat korban menghilang pada Rabu (7/1/2026) dini hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas. Pencarian panjang tersebut berakhir pada Senin (26/1/2026) pagi di sebuah masjid di kawasan akses Jembatan Suramadu.
Pihak internal pondok pesantren melalui juru bicara Moh Iwan Sanusi menyatakan menyerahkan seluruh proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian Jawa Timur.
Iwan mengaku belum mengetahui secara detail mengenai status penahanan S maupun rencana pendampingan hukum yang akan diberikan lembaga.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Modal Restu Dukun Jarah 36 Lokasi di Surabaya, Maling Motor Keok Didor di Makam Rangkah
-
Ponpes di Kediri Terbakar Usai Ibadah Magrib, Diduga akibat Korsleting Listrik
-
Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama
-
Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI