- Bareskrim Polri geledah PT Suka Jadi Logam terkait TPPU emas ilegal.
- Transaksi emas ilegal diduga capai Rp25,8 triliun.
- Warga protes dugaan pencemaran lingkungan sejak 2024.
SuaraJatim.id - Penggeledahan PT Suka Jadi Logam (SJL) oleh Bareskrim Polri di kawasan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (20/2/2026), membuka kembali rangkaian panjang polemik perusahaan peleburan emas tersebut.
Langkah hukum ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan TPPU pertambangan ilegal di Kalimantan Barat dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 25,8 triliun.
Kasus PT SJL kembali mencuat setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo.
Penggeledahan ini disebut sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Analisis dari PPATK terkait dugaan aliran dana mencurigakan dalam tata niaga emas.
Nama PT SJL sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan. Sebelumnya, perusahaan ini sempat menuai protes warga hingga mendapat penyegelan dari Pemerintah Kota Surabaya karena aktivitas peleburan emas tanpa izin di kawasan permukiman padat penduduk.
Berikut delapan fakta penting yang merangkum perjalanan kasus tersebut.
1. Digeledah Bareskrim Polri
Tim dari Bareskrim Polri menggeledah kantor PT SJL pada Jumat, 20 Februari 2026. Lokasinya berada di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan ilegal di Kalimantan Barat.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menerima Laporan Hasil Analisis dari PPATK terkait dugaan aliran dana mencurigakan dalam bisnis emas.
2. Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun
Kasus ini berkaitan dengan dugaan bisnis pertambangan emas ilegal yang berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Nilai transaksi disebut mencapai Rp25,8 triliun.
Dalam laporan yang diterima aparat, terdapat indikasi aliran dana mencurigakan yang melibatkan sejumlah toko emas hingga perusahaan pemurnian emas di berbagai daerah. PT SJL disebut masuk dalam rangkaian penyelidikan tersebut.
3. Pernah Diprotes Warga
Pada akhir 2024, warga sekitar lokasi perusahaan melakukan protes besar-besaran. Mereka mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peleburan emas.
Sejumlah warga, khususnya lansia dan anak-anak, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, sesak napas, hingga iritasi. Konflik memuncak sepanjang Mei hingga Oktober 2025 dengan aksi penolakan dan demonstrasi.
4. Workshop Sarang Burung Walet
Bangunan yang kini ditempati PT SJL berdiri sejak 2016 dan pada 2018 difungsikan sebagai workshop serta tempat pemeliharaan sarang burung walet.
Warga kemudian mengetahui bahwa bangunan tersebut berubah fungsi menjadi lokasi peleburan emas. Perubahan fungsi ini memicu polemik karena berada di kawasan padat penduduk.
5. Mangkir dari Hearing DPRD dan Tolak Sidak
Permasalahan PT SJL sempat dibahas dalam hearing Komisi B DPRD Surabaya pada Mei 2025. Namun, pihak perusahaan tidak hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, menyatakan, “Ada pelanggaran izin dan peruntukan bangunan. Lokasi tersebut memiliki izin bangunan yang diperuntukan untuk bengkel dan pemeliharaan hewan. Bukan peleburan emas. Bahkan saat sidak PT SJL tidak mengizinkan tim Pemkot Surabaya masuk ke area produksi,” terang Machmud, 27 Mei 2025.
6. Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2019
Pada akhir Juni 2025, Direktur PT SJL mengakui aktivitas peleburan emas telah dilakukan sejak 2019 tanpa izin khusus peleburan.
“Tidak ada izin peleburan emas. Jika kami pindah butuh modal yang besar,” terangnya.
Saat itu perusahaan hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan IMB untuk workshop.
7. Tetap Beroperasi Meski Disegel Pemkot
Awal Juli 2025, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP melakukan penyegelan setelah Dinas Lingkungan Hidup mengeluarkan tiga surat peringatan.
Namun, perusahaan tetap beroperasi. Bau tidak sedap kembali dikeluhkan warga hingga memicu sidak pada 15 September 2025 oleh sejumlah pejabat, termasuk Armuji dan Bambang Haryo Soekartono.
“Kalau tidak bisa diselesaikan saya akan bawa ke Menteri Lingkungan Hidup,” terang BHS, 15 September 2025.
8. Pemilik Pernah Diperiksa Kasus Antam
Pada April 2024, pemilik PT SJL berinisial TT diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas yang menjerat Budi Said terkait PT Antam.
Kapuspenkum Kejagung RI Ri Ketut Sumedana menyampaikan, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” jelas Ketut, Kamis (2/5/2024).
Berita Terkait
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
-
Surabaya dalam Sebuah Perjalanan dengan Kenangan yang Tak Mungkin Terulang
-
Tak Main-main! JK Lengkapi Bukti Tambahan untuk Seret Rismon dan 4 Akun YouTube ke Polisi
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
Bukan Sekadar Tap-In, Parkir Digital Surabaya Picu Ketegangan Jukir vs Pemkot
-
Bak Hotel, Maraknya Kos Harian di Jember Bikin Pengusaha PHRI Meradang
-
BRI Peduli Turun Langsung, 9.500 Warga Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Indonesia
-
Dentuman Tengah Hari di Wonoasri Madiun: Bus Mogok Diseruduk Truk Boks Hingga Jebol Tembok Warga
-
Petaka di Ring Road Tuban: Nyawa Abdul Majid Melayang dalam Sekejap di Bawah Roda Tronton