-
Oknum satpam perusahaan BUMN diamankan polisi atas dugaan pemerkosaan di Tuban.
-
Kasus terungkap dari laporan tokoh masyarakat setempat.
-
Pelaku terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual anak atau pemerkosaan di Tuban menggegerkan publik setelah seorang oknum satpam di salah satu perusahaan BUMN diamankan polisi.
Peristiwa kekerasan seksual anak di Tuban, Jawa Timur (Jatim), ini melibatkan korban perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pengungkapan kekerasan seksual anak di Tuban bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku membawa korban ke sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Semanding. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tuban.
Polisi memastikan penanganan kekerasan seksual anak di Tuban kini berada di bawah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut lima fakta terkait kasus tersebut.
1. Oknum Satpam Diamankan Polisi
Terduga pelaku berinisial MN (25), bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Tuban. Ia dilaporkan ke Polres Tuban atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap NDAP (15).
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peristiwa yang terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Semanding.
2. Terungkap dari Laporan Tokoh Masyarakat
Kasus ini terkuak setelah seorang tokoh masyarakat berinisial F melihat pelaku membawa korban masuk ke kamar kos. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu tokoh masyarakat berinisial F yang melihat pelaku membawa anak tersebut masuk ke kamar kos,” ujar Iptu Siswanto, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (25/2026).
3. Persetubuhan di Kamar Kos
Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil penyelidikan awal menyebutkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Petugas PPA Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pengecekan di kamar kos dan benar bahwa telah terjadi peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.
4. Berkenalan Lewat Telegram
Berita Terkait
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo