- Pemuda 25 tahun ditangkap usai aksi asusila di Blitar.
- Korban siswi SMA, kejadian pagi hari lengang.
- Pelaku dijerat UU TPKS dan KUHP terbaru.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo menyampaikan keterangan terkait pengakuan pelaku.
“Tersangka mengaku muncul nafsu saat melihat korban berjalan sendirian dari arah belakang. Ia kemudian membentangkan tangan kiri dan melakukan perbuatan cabul tersebut,” ungkap AKP Rudy Kuswoyo, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (26/2/2026).
5. Pelaku Dijerat UU TPKS dan KUHP Terbaru
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor, pakaian pelaku saat beraksi, serta lembar Visum Et Repertum sebagai alat bukti.
“Terhadap tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Setiap Orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat atau setiap orang yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui atau patut diduga anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a UU-RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandasnya.
Tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU TPKS dan ketentuan dalam KUHP terbaru, sementara proses hukum terus berjalan di Polres Blitar Kota.
Berita Terkait
-
Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim
-
Seleksi PPAN Jatim 2026 Resmi Dibuka, Pemuda Terpilih Berkesempatan Mewakili di Tingkat Nasional
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
7 Wahana di Jatim Park 1 yang Seru untuk Semua Usia
-
Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa
-
Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam