Dua terdakwa perusak makam keramat divonis penjara. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
-
Gus Tom dan Gus Puja divonis 5 bulan 15 hari penjara.
-
Hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan perusakan makam keramat Winongan.
-
Jaksa dan penasihat hukum masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
Jaksa memiliki waktu untuk menentukan sikap hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan dalam perkara perusakan makam keramat Winongan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Berita Terkait
-
Bukit Premium Pasuruan: Negeri di Atas Awan Dekat Bromo yang Bikin Betah
-
Semarakkan HUT RI, Kapolres Pasuruan Kota Bagikan Ribuan Bendera Gratis ke Pejuang Jalanan
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan