Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 10 April 2026 | 10:28 WIB
(Dok: Pemprov Jatim)

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan bahwa pembangunan kedua gedung tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, dimulai sejak Juni hingga Desember selama 180 hari kalender. Proyek ini didanai melalui APBD Provinsi Jawa Timur dan dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Dalam proses pelaksanaannya, pembangunan juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.***

Load More