- Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2023 akibat praktik penggandaan uang yang berujung penipuan.
- Tersangka menyalahgunakan wewenang untuk mencairkan dana desa sebesar Rp614,6 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi warga.
- Kejaksaan Negeri Magetan tidak melakukan penahanan baru karena tersangka saat ini sedang menjalani pidana atas kasus korupsi sebelumnya.
SuaraJatim.id - Alih-alih membangun infrastruktur untuk kesejahteraan warga, dana ratusan juta rupiah milik Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, justru menguap dalam sebuah skema gelap yang tak masuk akal.
Sumadi, sang Kepala Desa (Kades) nonaktif, kini harus berhadapan dengan hukum setelah ambisinya melipatgandakan uang menggunakan dana desa berakhir tragis.
Kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 ini terungkap dengan latar belakang yang mengejutkan. Praktik penggandaan uang.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Dwi Romadona, memaparkan bahwa tersangka Sumadi tergiur oleh iming-iming pihak lain yang menjanjikan kekayaan instan. Bukannya untung, Sumadi justru terjebak dalam lubang yang ia gali sendiri.
“Dari keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk penggandaan uang. Namun dalam praktiknya, tersangka justru menjadi korban penipuan dari pihak yang menjanjikan hal tersebut,” ungkap Dwi Romadona dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Penyelidikan mengungkap taktik yang digunakan Sumadi tergolong cukup berani. Sebagai orang nomor satu di desa, ia memiliki kuasa penuh untuk memerintahkan bendahara mencairkan anggaran. Begitu uang cair dan berada di tangan, Sumadi langsung mengambil alih kendali.
Sebagian dana memang ada yang sempat disalurkan untuk kegiatan pembangunan formal. Namun, sebagian besar lainnya tak pernah sampai ke tujuan peruntukannya.
Uang itu justru "diamankan" secara pribadi oleh sang Kades untuk modal mengikuti praktik penggandaan uang yang kini terbukti hanya fatamorgana.
Akibat tindakan nekat ini, audit mencatat kerugian negara yang fantastis untuk skala desa, yakni mencapai Rp614.667.513. Angka ini seharusnya bisa menjadi puluhan kilometer aspal jalan atau bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
Satu fakta yang membuat miris adalah rekam jejak sang Kades. Ini bukan pertama kalinya Sumadi berurusan dengan kejaksaan. Saat ini, ia sejatinya sedang menjalani masa pidana atas kasus korupsi sebelumnya pada tahun 2019. Itulah alasan mengapa Kejari Magetan tidak melakukan penahanan baru terhadapnya.
“Tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran saat ini posisinya sedang menjalani pidana dalam perkara korupsi sebelumnya,” tambah Dwi.
Dalam pemeriksaan terbarunya, Sumadi mengakui seluruh perbuatannya dengan penuh penyesalan. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan meja hijau.
Berita Terkait
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun
-
Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI