SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur guna memastikan keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Penunjukan Plt Kadis ESDM Jatim itu merujuk Surat Penunjukan Nomor 800/2506/204.4/2026 tanggal 17 April 2026.
Hal ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah.
Selain itu, dua ASN lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Khofifah.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Jatim merupakan langkah administratif yang dilakukan untuk menjamin stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran strategis.
“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Cek Langsung Pasar Legi, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor,” pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit & GOR BPBD Jatim: Perkuat Logistik Kebencanaan
-
LKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
-
Nilai Transaksi Ekonomi KTH Jatim TW I 2026 Capai Rp367,95 M, Gubernur Khofifah: Tertinggi Nasional
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot