Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:24 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka sindikat joki UTBK saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Surabaya menangkap 14 tersangka sindikat joki SNBT yang melibatkan tiga dokter aktif dalam praktik kecurangan tersebut.
  • Sindikat ini telah beroperasi sejak 2017 dan melayani 150 klien dengan tarif hingga Rp700 juta per kursi.
  • Penangkapan bermula di Unesa pada 21 April 2026 setelah pengawas menemukan peserta yang menggunakan dokumen kependudukan palsu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada keterlibatan pihak kampus dalam kasus ini," tegas Luthfie.

Kini, ke-14 tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pemalsuan dokumen hingga pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. (ANTARA)

Load More