Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB
Suasana demo ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, hingga Kepolisian menangkap 24 pendemo. [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Surabaya menetapkan empat tersangka atas aksi perusakan fasilitas umum saat kerusuhan demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6/2026).
  • Polisi mengamankan 24 orang, di mana enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine awal.
  • Para tersangka diduga terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk melakukan tindak anarkis di luar agenda penyampaian aspirasi massa.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More