Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Juni 2026 | 09:07 WIB
Polrestabes Surabaya mengamankan 24 orang pasca kericuhan demonstrasi di Gedung Grahadi pada Jumat malam lalu. [suara.com/dimas angga]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Surabaya mengamankan 24 orang pasca kericuhan demonstrasi di Gedung Grahadi pada Jumat malam lalu.
  • Pelaku didominasi pekerja sektor informal yang mengaku ikut aksi atas dasar ajakan pihak tertentu.
  • Hasil tes menunjukkan enam peserta positif narkoba dan empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

SuaraJatim.id - Di balik debu kericuhan yang pecah pada Jumat malam lalu di Gedung Grahadi, sebuah fakta mulai terkuak dari balik ruang interogasi Polrestabes Surabaya.

Aksi yang mulanya membawa narasi aspirasi rakyat itu ternoda oleh perilaku anarkis dan penyalahgunaan narkotika. Dari 24 orang yang diamankan, polisi menemukan sebuah pola yang melenceng jauh dari profil demonstran ideal.

Publik mungkin mengira massa yang merusak pagar Grahadi adalah barisan intelektual muda. Namun, pendataan polisi berkata lain.

Mereka yang diringkus ternyata didominasi oleh pekerja sektor informal, mulai dari kuli bangunan, juru parkir, hingga mereka yang belum memiliki pekerjaan.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka bukan mahasiswa. Pengakuannya, mereka ikut aksi hanya karena ajakan dan sejauh ini belum ditemukan afiliasi dengan kelompok tertentu," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, Senin (29/06/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Fenomena massa bayangan ini menjadi perhatian serius. Kehadiran mereka di tengah kerumunan diduga menjadi pemicu eskalasi emosi yang berujung pada aksi pelemparan batu ke arah barikade petugas.

Fakta lebih mencengangkan muncul saat tes urine dilakukan. Di saat orasi diteriakkan, ada enam peserta aksi yang ternyata sedang berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Kini, keenam orang tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk menjalani proses rehabilitasi dan hukum lebih lanjut.

Sementara itu, empat orang lainnya resmi menyandang status tersangka atas pengrusakan fasilitas negara dan penyerangan petugas.

Baca Juga: Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan

"Empat orang sudah kami tahan. Mereka terbukti melakukan pelemparan dan perusakan saat tensi massa memuncak," tegas Kombes Luthfie.

Polisi tidak ingin berhenti di level "pelaksana" di lapangan. Saat ini, tim penyidik tengah membedah isi telepon seluler milik para peserta aksi yang diamankan.

Jejak percakapan, koordinasi di grup WhatsApp, hingga histori panggilan diincar untuk mengungkap siapa aktor intelektual yang menggerakkan massa non-mahasiswa ini ke garis depan kericuhan.

"Penyidikan masih sangat dinamis. Kami telusuri motif dan jaringannya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika bukti-bukti tambahan ditemukan," pungkas Luthfie.

Load More