- Polrestabes Surabaya menetapkan empat tersangka atas aksi perusakan fasilitas umum saat kerusuhan demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6/2026).
- Polisi mengamankan 24 orang, di mana enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine awal.
- Para tersangka diduga terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk melakukan tindak anarkis di luar agenda penyampaian aspirasi massa.
SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi usai aksi demonstrasi pada Jumat (26/6/2026). Selain itu, dari 24 orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, berdalih kericuhan tersebut bukan dilakukan oleh massa aksi yang menyampaikan aspirasi, melainkan oleh kelompok yang disebutnya sebagai perusuh yang menyusup ke lokasi demonstrasi.
"Mereka bukan pendemo karena tidak memiliki tuntutan yang hendak disampaikan. Aksi dilakukan setelah pukul 17.00 WIB atau di luar jam kerja. Kalau ingin menyampaikan aspirasi, tentu ada pihak yang ingin ditemui pada jam kerja," ujar Lutfi, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, aparat telah beberapa kali mengimbau massa untuk membubarkan diri secara persuasif. Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang mulai melakukan provokasi dengan melempari batu, merusak pagar galvalum Gedung Grahadi, serta membleyer kendaraan di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 24 orang. Sebanyak 14 orang dipulangkan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pidana.
Sementara itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pengerusakan fasilitas publik dan penyerangan terhadap petugas. Mereka adalah MA, pelajar asal Simo Kalangan; ARP (20), pekerja swasta asal Tambak Asri; NB (24), pekerja swasta asal Pacar Keling; serta DSD (14), seorang pelajar. Dua di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana pengerusakan di muka umum dan dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 522 KUHP.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu, potongan pagar galvalum, sepeda motor, telepon seluler, serta rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pengerusakan.
Pemeriksaan terhadap telepon genggam para tersangka mengungkap bahwa mereka datang ke lokasi setelah melihat unggahan akun Instagram "Bara Api" yang memuat ajakan warga Surabaya turun ke jalan, disertai narasi "ayo main bola sekalian lihat demo."
Baca Juga: KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
"Dari keterangan awal, mereka tertarik datang setelah melihat unggahan di Instagram tersebut. Saat ini jejak digitalnya masih kami dalami," kata Lutfi.
Selain empat tersangka, polisi juga menemukan enam orang yang hasil tes urinenya positif narkoba. Mereka berinisial MR (32), MI (32), AF (24), MZ (18), AD (15), dan FKA (24).
"Untuk yang positif narkoba, penanganannya akan kami koordinasikan dengan BNNK," ujarnya.
Lutfi menambahkan, rekaman CCTV dan dokumentasi petugas menunjukkan adanya kelompok yang mengenakan hoodie, penutup kepala, dan masker yang diduga menjadi pelaku utama pelemparan batu dan pemicu kericuhan.
"Kelompok dengan ciri-ciri tersebut dapat kami indikasi bukan berasal dari massa pendemo," tegasnya.
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan di media sosial. Polisi menegaskan tetap memberikan ruang bagi penyampaian pendapat di muka umum, selama dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak berujung pada tindakan anarkis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
-
Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar