- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial BS di Sidoarjo pada Juli 2026 karena memproduksi dan mengedarkan narkoba.
- Tersangka memproduksi tembakau sintetis di kamar kos menggunakan bahan panduan AJ yang saat ini berstatus buron.
- Polisi menyita puluhan kantong tembakau sintetis, biji dan batang ganja, sabu, serta berbagai alat produksi narkoba.
SuaraJatim.id - Bisnis narkoba jaringan Surabaya-Sidoarjo terbongkar. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial BS (23), yang diduga berperan sebagai pembuat sekaligus kurir tembakau sintetis dan ganja.
Tak sekadar menjadi pengedar, BS ternyata diduga memproduksi sendiri tembakau sintetis di sebuah kamar kos di kawasan Taman, Sidoarjo.
Polisi menyebut kamar tersebut sengaja disewa untuk dijadikan gudang penyimpanan sekaligus tempat produksi. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka BS menyewa satu kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis," kata Dodi, Rabu (12/8/2026).
BS ditangkap pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Penambangan, Krembangan, Sidoarjo. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Juni 2026 lalu.
Dari pengembangan, penyidik melakukan pemetaan hingga mengarah kepada BS. Polisi kemudian membuntuti aktivitasnya sebelum melakukan penangkapan.
Dodi mengungkapkan, BS diduga memproduksi tembakau sintetis dengan berbagai aroma dan rasa. Dalam prosesnya, bahan tembakau sintetis dicampur dengan tembakau biasa, kemudian diberi cairan aroma dan diaduk hingga merata.
Setelah itu, campuran dikeringkan menggunakan hairdryer. Tembakau kemudian ditimbang dengan berat sekitar tiga gram per bungkus dan dikemas menggunakan plastik berwarna hitam.
Dalam menjalankan produksinya, BS disebut mendapat arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
"Untuk cara pembuatannya, tersangka BS mengaku dipandu AJ melalui telepon," ujar Dodi.
AJ kini masih diburu polisi. BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ karena bahan-bahan pembuatan tembakau sintetis dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO," imbuh Dodi.
Setelah tembakau sintetis siap diedarkan, BS mendapat instruksi dari AJ untuk melakukan transaksi dengan sistem ranjau. Setiap kali menempatkan narkoba di satu lokasi, BS disebut mendapat upah Rp50 ribu.
Polisi menyebut aktivitas BS sebagai pengedar telah berlangsung sejak 2025. Jaringan ini diduga menyasar wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. Selain tembakau sintetis, BS juga diduga menyediakan ganja dan sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 42 kantong plastik berisi tembakau sintetis dengan berat total 145,458 gram.
Berita Terkait
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari