Eko Faizin
Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. [Dok. NU]
Baca 10 detik
  • Massa aksi memprotes penggunaan Perkum untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Minggu (30/8/2026).
  • Ketua Umum PBNU Gus Yahya meminta massa tenang dan menyatakan Gus Yusuf sebagai kader unggul yang potensial bagi organisasi.
  • Massa aksi menyampaikan tujuh tuntutan kepada PBNU agar menerapkan aturan secara adil dan menolak penyingkiran calon ketua umum tertentu.

"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Nahdliyyin Muda menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain menolak penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam secara sepihak dan diskriminatif.

Mereka juga menegaskan bahwa Perkum harus digunakan sebagai instrumen penataan organisasi, bukan menjadi alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam Muktamar NU.

Selain itu, massa mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, dan konsisten serta tidak memberlakukan aturan secara surut atau menafsirkannya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

Mereka juga meminta adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya diambil. (Antara)

Load More